Erick Thohir Angkat Ardan Adiperdana Sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir berharap dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware dengan isu-isu terkait BUMN sektor industri. Satu orang Stafsus dapat membantu dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN.

“Saya berharap dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN dan Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware terhadap isu-isu terkait BUMN kususnya di sektor industri, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujar Erick.

Selain mengangkat Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN, Menteri Erick juga melantik 2 (dua) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) dan Pratama (setingkat Eselon II) serta menyampaikan penyerahan SK Staf Khusus I Menteri BUMN di Lingkungan Kementerian BUMN. Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah Direksi BUMN tersebut dilaksanakan secara virtual.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah diangkat dan dilantik. Hendaknya Saudara dapat menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kinerja seiring dengan meningkatnya beban dan tanggung jawab Saudara sebagai aparatur negara,” tandasnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020 tanggal. Sesuai Permen tersebut, Menteri BUMN melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri, serta Dwi Ary Purnomo sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Kementerian BUMN.

Pada kegiatan tersebut, Menteri Erick juga mengingatkan para petinggi Kementerian BUMN terhadap tantangan yang dihadapi dalam mengelola BUMN di tengah pandemi Covid-19. Situasi pandemi, lanjut Erick, telah berdampak secara signifikan terhadap kinerja BUMN di tahun 2020, termasuk dalam hal Alur kas (cash flow), siklus bisnis, proyek-proyek dan beban hutang hingga dividen BUMN.

Dengan situasi demikian, BUMN dituntut memiliki daya tahan (resilience) yang tinggi sehingga kinerja tetap terjaga dan sekaligus dapat mempertahankan perekonomian nasional. “Untuk itu, saya meminta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru dilantik untuk dapat segera merapatkan barisan, bekerja sama dalam membuat kebijakan di tengah kenormalan baru dan mengakselerasi implementasi di lapangan agar BUMN dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita sebagai aparat pemerintah harus konsentrasi dan bertanggung jawab agar seluruh sumber daya dan kemampuan BUMN menjadi salah satu motor terdepan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa,” pungkasnya

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.