
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, proses hukum terkait BUMN bermasalah akan terus berjalan. Untuk itu, ia berharap agar tidak ada lagi pihak yang mempolitisasi kasus Jiwasraya. Menurutnya, selama ini banyak pihak yang menganggap ia menggembosi BUMN.
“Apa hubungannya kita mau melakukan sesuatu yang kontraproduktif dengan Jiwasraya. Justru ini yang harus menjadi tanggung jawab, Jiwasraya ini sebuah kebobrokan yang harus kita setop, karena merampok pensiunan, dan proses hukumnya sudah jalan, jadi tidak perlu dipolitisasi lagi,” jelasnya dalam seminar “Economic Outlook 2020” yang diadakan CNBC Indonesia di Jakarta, (26/2020).
Erick juga mengungkapkan sejumlah skema pengembangan bisnis serta penyelamatan sejumlah BUMN bermasalah. Misal terkait kasus Jiwasraya. Dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kementerian pun mendorong penuntasan pembentukan holding asuransi dan penjaminan untuk menyelesaikan masalah ini.
Kementerian BUMN terus memastikan Kejaksaan Agung untuk mengelola pemulihan aset dalam kasus Jiwasraya. Segala upaya ini, diharapkan akan segera membuahkan hasil. Pada Maret ini, ia menjanjikan Jiwasraya akan memenuhi sebagian kewajibannya membayar klaim nasabah.
“Kami memastikan Jiwasraya melunasi kewajiban kepada nasabah, Insya Allah Maret ini bisa mulai berikan sesuatu kepada masyarakat, yaitu nasabahnya terutama, yaitu dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak supaya payung hukumnya jelas,” kata Erick.
Ia menambahlan, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak Kejaksanaan Agung agar kasus Jiwasraya lekas selesai dan dana nasabah bisa dibayarkan. Termasuk pula memastikan pemulihan aset Jiwasraya. Langkah ini diharapkan segera membuahkan hasil sehingga Erick berharap Maret ini, Jiwasraya bisa memenuhi sebagian kewajibannya membayarkan klaim nasabah.
“Kami memastikan Jiwasraya melunasi kewajiban kepada nasabah, Insya Allah Maret ini bisa mulai berikan sesuatu kepada masyarakat, yaitu nasabahnya terutama, yaitu dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak supaya payung hukumnya jelas,” katanya.
Erick menambahkan, pengelolaan BUMN sebagai perusahaan milik negara tidak bisa disamakan dengan perusahaan swasta atau perusahaan milik pribadi. Karena itu dalam pengelolaan BUMN perlu keseimbanagan antara bisnis dan public service. BUMN harus bisa menjadi surplus creator.
“Dalam hal ini bukan BUMN mematikan swasta atau anti asing. Tetapi sudah seyogianya kita memang harus bersaing. Sekarang ini era persaingan bebas yang harus dijalani BUMN,” tukasnya.
BUMN juga harus memiliki strategic value. Ia mencontohkan Bank BRI yang bisnisnya besar namun memiliki tugas berat membiayai dan mengembangkan micro retail . Ia berharap pada Juni 2020 ada sinergi antara Bank BRI, Pegadaian dan PNM sehingga tidak ada overlapping kebijakan dan target market-nya jelas.
Selanjutnya, Erick berharap BUMN juga berperan sebagai walfare creater, contohnya BUMN pupuk. Tugas utama BUMN tersebut memastikan para petani tidak hanya diberikan pupuk tetapi diusahakan bisa naik kelas. Jadi, kalau laba PT Pupuk hanya sedikit, ini karena menjalankan kebijakan pemerintah.