
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyetujui untuk membagikan dividen Rp3,65 Triliun. Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 90 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 sebesar Rp 4,1 Triliun.
Selain ditetapkan pembagian dividen, melalui RUPS ini disetujui juga perubahan pengurus baik komisaris maupun direksi.
“Pemagang saham mengangkat Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Suryo Eko Hadianto. Selain itu, hasil RUPS mengangkat E. Piterdono HZ, Carlo Brix Tewu, dan Irwandy Arif sebagai komisaris menggantikan Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Sedangkan, Andi Pahril Pawi diangkat sebagai komisaris independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo,” kata Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin dalam teleconference di Jakarta, Rabu (10/6).
Pada 2019, PT Bukit Asam Tbk mencatatkan laba Rp4,1 Triliun dengan EBITDA sebesar Rp 6,4 Triliun. Perseroan berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan dari Rp 21,2 Triliun menjadi Rp 21,8 Triliun atau sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya. Pendapatan ini terdiri dari pendapatan penjualan batu bara domestik sebesar 57%, penjualan batu bara ekspor sebesar 41%, dan aktivitas lainnya sebesar 2% yang meliputi penjualan listrik, briket, minyak sawit mentah dan inti sawit, jasa kesehatan rumah sakit dan jasa sewa.