Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Hotel Indonesia Natour atau InJourney Hospitality selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Sanur terus memperkuat fondasi tata kelola kawasan melalui penyelenggaraan “Sanur Special Economic Zones (SEZ): Estate Regulation Briefing & Awareness Session”.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan visi, standar operasional, dan kolaborasi seluruh stakeholders dalam pengembangan KEK Kesehatan Sanur atau The Sanur sebagai International Health & Wellness Destination pertama di Indonesia.
The Sanur merupakan kawasan ekonomi khusus kesehatan pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 sebagai tonggak penting transformasi sektor kesehatan dan pariwisata nasional.
Dikembangkan di atas lahan seluas 41,26 hektar, The Sanur dirancang sebagai ekosistem layanan kesehatan terintegrasi berbasis end-to-end journey, mulai dari layanan preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga wellness dan hospitality experience. Pengembangan kawasan ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam industri layanan kesehatan global.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola kawasan, InJourney Hospitality tengah menyusun Estate Regulation KEK Sanur sebagai kerangka regulasi kawasan yang terintegrasi, adaptif, dan berstandar internasional. Penyusunan regulasi ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Pedoman Bangunan atau Estate Regulation.
Estate Regulation dirancang tidak hanya sebagai perangkat administratif, tetapi sebagai strategic governance framework yang menjadi fondasi pengelolaan kawasan secara menyeluruh. Regulasi ini mencakup pengaturan pembangunan fisik, operasional usaha, standar pelayanan, pengelolaan lingkungan, standar estetika kawasan, hingga penguatan kualitas pengalaman bagi pelaku usaha, pasien, wisatawan, dan seluruh pengguna kawasan.
Melalui kegiatan Estate Regulation Briefing & Awareness Session, para pelaku usaha mendapatkan pemahaman komprehensif terkait implementasi regulasi kawasan, tata kelola operasional, pemanfaatan fasilitas dan insentif KEK, serta aspek kepatuhan dalam menjalankan kegiatan usaha di kawasan The Sanur.
Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi strategis antara pengelola kawasan, regulator, tenant, institusi kesehatan, dan seluruh stakeholders dalam memperkuat sinergi pengembangan kawasan secara berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem kesehatan dan wellness yang kompetitif di tingkat regional maupun global.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga strategis, di antaranya Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Administrator KEK Sanur dan Kura Kura Bali, serta para pelaku usaha dan institusi kesehatan yang menjadi bagian dari ekosistem The Sanur. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan kuatnya dukungan pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong transformasi Indonesia di sektor health & wellness tourism.
“Pengembangan KEK Kesehatan memiliki peran yang sangat strategis. Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Presiden, hampir 2 juta masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri setiap tahunnya, dengan potensi kehilangan devisa hingga Rp200 triliun per tahun. Dengan hadirnya fasilitas kesehatan bertaraf internasional di KEK Sanur, kita berharap masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Penang, Singapura, atau negara lainnya. Cukup datang ke KEK Sanur, di sini masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan kelas dunia, tetapi juga dapat menikmati keindahan Bali. Inilah yang menjadikan KEK Sanur sebagai kawasan dengan tema Health Tourism,” kata Rizal Edwin Manansang Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (28/5/26).
Direktur Utama InJourney Hospitality, Christine Hutabarat menambahkan bahwa The Sanur merupakan representasi visi besar Indonesia dalam memperkuat posisi nasional di industri health and wellness tourism global.
“The Sanur adalah representasi visi besar Indonesia dalam membangun masa depan layanan kesehatan dan wellness yang terintegrasi, berkelas dunia, dan berdaya saing global. Kami percaya bahwa kawasan ini bukan hanya menjadi destinasi, tetapi sebuah platform transformasi nasional yang mempertemukan kualitas layanan kesehatan, hospitality, inovasi, dan keberlanjutan dalam satu ekosistem terpadu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan tata adalah melalui Estate Regulation menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh ekosistem berkembang dengan standar internasional dan arah pembangunan yang selaras.
“Penguatan tata kelola Kawasan melalui Estate Regulation, kami ingin memastikan bahwa seluruh ekosistem The Sanur tumbuh dengan standar internasional, memiliki arah pembangunan yang selaras, serta mampu menghadirkan pengalaman terbaik bagi masyarakat, investor, maupun mitra global. Ini adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan dunia terhadap The Sanur sebagai International Health & Wellness Destination,” lanjutnya.
“The Sanur bukan hanya pengembangan kawasan, tetapi legacy untuk Indonesia. Dari Sanur, Indonesia sedang menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menghadirkan pusat kesehatan dan wellness berstandar Internasional yang berakar pada nilai dan karakter Indonesia,” pungkasnya.
Melalui penyelenggaraan Estate Regulation Briefing & Awareness Session, InJourney Hospitality menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi tata kelola kawasan yang kuat, terintegrasi, dan berstandar internasional sebagai kunci keberhasilan pengembangan The Sanur.
Ke depan, The Sanur diharapkan menjadi katalis transformasi sektor kesehatan dan pariwisata Indonesia melalui pengembangan ekosistem yang menghadirkan layanan kesehatan kelas dunia, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat positioning Indonesia sebagai salah satu pusat kesehatan dan wellness terkemuka di Asia dan dunia.








