
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) melakukan Perubahan jajaran direksi dan komisaris PT BNI (persero). Dalam RUPSLB tersebut memutuskan mengangkat Royke Tumilaar sebagai direktur utama perseroan menggantikan Herry Sidharta. Royke sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Terkait posisi dirut Mandiri yang kosong, untuk sementara tugas direktur utama akan dijalankan Plt (pelaksana tugas) yakni Hery Gunardi yang saat ini menjabat Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.
“Sesuai aturan kalau dirut tidak ada maka ada Pak Hery sebagai Plt Dirut sampai mempersiapkan RUPSLB. Nanti tergantung Kementerian BUMN kapan menunjuk dirut definitif, paling cepat akhir Oktober,” katanya dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Rabu (2/9).
Selain mengangkat Royke Tumilaar menjadi dirut, RUPSLB juga menunjuk Silvano Winston Rumantir yang menjabat Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri ditarik ke BNI menjadi Direktur Corporate Banking.
Berikut hasil RUPSLB BNI terkait susunan Dewan Komisaris dan Direksi BNI:
Dewan Komisaris:
1 . Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Martowardojo
- Wakil Komisaris Utama : Pradjoto
- Komisaris Independen : Sigit Widyawan
- Komisaris Independen : Asmawi Syam
- Komisaris Independen : Septian Hario Seto
- Komisaris Independen : Iman Sugema
- Komisaris : Joni Swastanto
- Komisaris : Askolani
- Komisaris : Ratih Nurdiati
- Komisaris : Susyanto
Susunan Dewan Direksi:
- Direktur Utama : Royke Tumilaar
- Wakil Direktur Utama : Adi Sulistyowati
- Direktur Keuangan : Novita Widya Anggraini
- Direktur Manajemen Risiko : David Pirzada
- Direktur Tresuri dan Internasional : Henry Panjaitan
- Direktur Bisnis Konsumer : Corina Leyla Karnalies
- Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Muhammad Iqbal
- Direktur IT dan Operasi : Y.B Hariantono
- Direktur Human Capital dan Kepatuhan : Bob Tyasika Ananta
- Direktur Hubungan Kelembagaan : Sis Apik Wijayanto
- Direktur Corporate Banking : Silvano Winston Rumantir
- Direktur Layanan dan Jaringan : Ronny Venir
“Adapun penetapan pengangkatan direksi baru berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test),” jelasnya.