Gugus Tugas Kerahkan 239 Personel Periksa Penumpang di Bandara Soetta

E-Magazine November - Desember 2024

Jakarta, Bumntrack.co.id – Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta memperkuat sinergitas di masa pembatasan penerbangan melalui dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo menunjuk President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin untuk menjalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.

Dalam struktur, Muhammad Awaluddin sebagai Ketua Pengarah dan menunjuk Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.

“Soekarno-Hatta memiliki peran sangat vital di tengah pandemi ini, salah satunya guna mempercepat penanganan COVID-19. Oleh karena itu, operasional Soekarno-Hatta saat ini didukung atau di-back up oleh adanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta,” kata President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin di Jakarta, Jumat (22/5).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta sendiri terdiri dari berbagai unsur yakni Otoritas Bandara Wilayah I, PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan – Kementerian Kesehatan, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, dan TNI/Polri. Adapun gugus tugas tersebut juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Udara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, dan memiliki tugas memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta selalu merujuk pada:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.
  3. Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
  4. Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 32/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
  5. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar

Menyusul hal tersebut, gugus tugas kemudian menetapkan berbagai prosedur yang salah satunya adalah penanganan keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat.

“Fokus saat ini memang adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020 terkait dengan keberangkatan penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional,” terangnya.

Setiap harinya saat ini bertugas 239 personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta yang khusus mengawal berjalannya prosedur keberangkatan penumpang rute domestik dan kedatangan penumpang internasional. Personel tersebut terdiri dari Aviation Security dan Medical Service Assistant dari PT Angkasa Pura II, KKP – Kemenkes, dan TNI/Polri.

“Personel yang bertugas juga telah mengidentikasi adanya calon penumpang yang membawa dokumen tidak valid hingga surat keterangan rapid test/PCR yang kedaluwarsa. Sampai saat ini terdapat lebih dari 100 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Adapun guna membuat pemeriksaan dokumen dan kesehatan lebih fokus, kini proses keberangkatan rute domestik di Terminal 2 dibagi ke dalam 4 checkpoint. Calon penumpang pesawat juga harus menjalani sendiri secara langsung setiap proses di checkpoint tersebut, atau tidak bisa diwakilkan.

“Prosedur di setiap checkpoint dilakukan mengedepankan transparansi dengan tatap muka antara personel dan calon penumpang pesawat guna memastikan terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan penerbangan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan keamanan selama di bandara, jumlah personel yang bertugas setiap harinya terdiri dari Avsec dan Non-Avsec PT Angkasa Pura II (362 personel), BKO TNI (42 personel), dan Polresta Soekarno-Hatta (600 personel).

Bagikan:

#BUMN Award #BBMA Award
#Anugerah BUMN 2024
#BTN Persaingan Usaha  #3000 KPR Prabowo #Talenta BSI. #Pengelolaan sampah BNI. #Akad Masal KPR BTN

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.