Isu PHK Massal, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengungkapkan isu mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan dilakukan oleh perusahaan belum akan dilakukan. Pasalnya, saat ini perusahaan masih berfokus menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan para kreditur.
“Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan. Perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Kamis (3/2/22).
Dalam proses PKPU ini, perusahaan juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur, dimana dalam proses tersebut, Garuda juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.
Dalam upaya pemulihan kinerja, Garuda terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini, selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang. Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan.
“Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat. Selaras dengan hal tersebut, Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerjasama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa,” tutupnya.