
Jakarta, Bumntrack.co.id – Terkait perbaikan iuran, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan menilai iuran jangan dianggap sebagai sesuatu yang memberatkan masyarakat. Pasalnya, sistem BPJS Kesehatan bersifat gotong royong, peserta yang kaya mensubsidi yang miskin, yang sehat mensubsidi yang sakit. Di seluruh Indonesia ada 96,8 juta peserta tidak mampu (miskin) yang iurannya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
”Salah besar jika program ini dibilang membebani masyaraat. Kalau kita lihat rata-rata iuran BPJS Kesehatan Rp40.000 sementara pengeluaran rata-rata capai Rp50.000. Ini yang membuat defisit. Kalau kita hitung secara murni berdasarkan kelas, misalnya kelas I, iuran normalnya harusnya Rp300.000 per bulan tetapi pemerintah hanya membebankan Rp160.000 dan gap ini ditutupi kontribusi dari sektor lain,” kata Direktur Utama BPJS Fachmi Idris di Jakarta, Senin (7/10).
Faktor lainnya penyebab defisit bengkak, adalah fasilitas kesehatan (faskes) yang semakin banyak. Kemudian juga ditemukan semakin banyak penyakit yang harus ditanggung menggunakan BPJS Kesehatan. Masyarakat dihimbau untuk bersiap diri bahwa pemerintah sudah memutuskan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik pada 2020. Kenaikan tersebut pada kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan.
“Setiap tahun defisit ini semakin lebar, itu sangat terkait dengan akses yang semakin baik. Membuat rate utilisasi meningkat, dulu saat awal program kerja berjalan, data untuk masyarakat miskin rate utilisasi-nya sangat kecil, sekarang sudah mendekati rate rata-rata,” tambahnya.
Selain itu, kelalaian masyarakat dalam membayar iuran atau premi BPJS juga membuat defisit pada BPJS Kesehatan mencapai Rp32,8 triliun, melebar dari proyeksi awal yang sebesar Rp28 triliun. Jika iuran peserta tidak dinaikan, maka defisit akan terus melonjak setiap tahunnya dan mencapai Rp77,9 triliun di 2024.
Sebagai ilustrasi, iuran BPJS Kesehatan bukan naik dua kali lipat, tapi untuk Kelas 1 jadi menabung Rp5.000/hari, Kelas 2 jadi menabung Rp3.000/hari, dan Kelas 3 jadi menabung Rp2.000/hari. “Cukup ringan bukan untuk membiayai dan menjaga diri sendiri dari sakit?” jelasnya.
Terkait iuran BPJS Kesehatan, jika peserta belum memanfaatkan alias sehat, maka kita beramal untuk saudara kita yang membutuhkan. “Itulah esensi dari kehadiran program ini,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah ingin BPJS Kesehatan terus membantu masyarakat. “Kalau semua ingin program ini terus berjalan, mari kita bergotong royong. Maka jangan sampai ada anggapan jika iuran BPJS Kesehatan ini membebani masyarakat,” pungkasnya.