Jiwasraya Targetkan Restrukturisasi Polis Selesai 31 Mei 2021
Jakarta, Bumntrack.co.id – Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat, sampai dengan Jumat (12/3), sudah 75,51 persen pemegang polis bancassurance menyetujui restrukturisasi dari total polis dari segmen ini. Sementara pemegang polis dari korporasi dan ritel masing-masing sudah mencapai 63,90 persen dan 33,35 persen. Dengan realisasi itu, manajemen Jiwasraya menargetkan program restrukturisasi bisa rampung pada 31 Mei 2021 depan.
“Peningkatan jumlah yang signifikan ini tentunya telah memberikan semangat dan motivasi kami, Tim Percepatan Restrukturisasi untuk terus bekerja dan melakukan sosialisasi yang lebih intens dan melayani seluruh pemegang polis,” ujar Koordinator Juru Bicara Tim Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), R. Mahelan Prabantarikso di Jakarta, Senin (15/3).
Setelah restrukturisasi rampung, dilanjutkan ke tahap pemindahan polis ke IFG Life, yang merupakan anak usaha Indonesia Financial Group (IFG). Rencananya, pemindahan polis terealisasi pada Juni 2021. “Prinsipnya, perpindahan polis bersamaan dengan penambahan modal atau PMN,” terangnya.
Seperti diketahui, Jiwasraya sedang gencar melakukan transformasi dalam rangka restrukturisasi perseroan meliputi pendanaan, bisnis hingga tata kelola sistem dan SDM. Dari sisi pendanaan, Jiwasraya telah menerbitkan REPO senilai Rp1,12 triliun. Jiwasraya juga telah mengoptimalisasi aset properti Rp1,4 triliun, penerbitan MTN senilai Rp500 miliar, dan optimalisasi aset investasi berupa gain atas obligasi senilai Rp410 miliar.
Dari sisi bisnis, Jiwasraya telah menghentikan produk-produk asuransi lama yang merugikan dan minim penjualan, repricing (restrukturisasi) produk-produk dengan profitabilitasnya negatif namun tinggi dari sisi penjualan, meningkatkan penjualan produk baru yang berpotensi mendatangkan profitabilitas, bekerjasama dengan Link Aja dalam penjualan produk asuransi, pembentukan Unit Khusus Bisnis Korporasi, revitalisasi Bisnis Ritel, penjualan produk asuransi baru via digital tumbuh positif dan revitalisasi Keagenan yang saling menguntungkan.
Dalam hal tata kelola, sistem dan SDM Jiwasraya telah meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dimana prinsip meliputi: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, fairness. Selain itu, juga menciptakan standarisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai aturan, penerapan Manajemen Risiko pada investasi, restrukturisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis investasi, penerapan prinsip GCG meliputi: anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan perilaku, hingga pelaporan LHKPN.