KAI Daop 1 Jakarta Tutup 31 Perlintasan Liar Sepanjang Semester I 2026

E-Magazine November - Desember 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat melalui penutupan perlintasan liar di wilayah operasional Daop 1 Jakarta.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur kewilayahan telah menutup sebanyak 31 perlintasan liar. Penutupan tersebut dilakukan pada titik-titik yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.

Berdasarkan sebaran wilayah yang telah terdata, penutupan perlintasan liar tersebut dilakukan di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Bogor sebanyak 5 titik, Serang 3 titik, Kota Bekasi 3 titik, Kab Bekasi 1 titik, Tangerang Selatan 3 titik, Kabupaten Sukabumi 3 titik, Kota Sukabumi 2 titik, Kabupaten Karawang 2 titik, Cilegon 2 titik, serta masing-masing 1 titik di Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Lebak.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar menjadi salah satu langkah pencegahan penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api.

“Penutupan 31 perlintasan liar ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai, seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan resmi,” ujar Franoto.

Franoto menjelaskan, keberadaan perlintasan liar kerap menimbulkan potensi bahaya karena akses tersebut tidak diperuntukkan sebagai jalur resmi lalu lintas masyarakat. Karena itu, penutupan dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Penutupan perlintasan liar bukan semata-mata membatasi akses masyarakat, tetapi merupakan upaya perlindungan keselamatan. KAI ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sementara perjalanan kereta api tetap berjalan tertib dan lancar,” kata Franoto.

Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Daop 1 Jakarta juga terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik perlintasan sebidang melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, serta komunitas pencinta kereta api.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan perlintasan resmi, tidak menerobos palang pintu, tidak melintas saat sirine berbunyi, tidak membuka kembali akses perlintasan liar, serta tidak beraktivitas di jalur rel. Masyarakat juga diajak menerapkan prinsip berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, lalu melintas.

Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 34 kejadian temperan di perlintasan sebidang. Rinciannya, Januari sebanyak 6 kejadian, Februari 8 kejadian, Maret 5 kejadian, April 7 kejadian, Mei 3 kejadian, dan Juni 5 kejadian. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 9 orang.

Sebagai bahan evaluasi keselamatan, pada periode Semester I 2025 tercatat 23 kejadian temperan di perlintasan sebidang dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang. Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan harus terus menjadi perhatian bersama melalui langkah pencegahan, pengawasan, penutupan perlintasan liar, serta peningkatan disiplin masyarakat.

Franoto menegaskan, KAI Daop 1 Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam melakukan penataan perlintasan sebidang, khususnya terhadap perlintasan liar yang berisiko terhadap keselamatan.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, komunitas, dan masyarakat dalam mendukung penutupan perlintasan liar. KAI Daop 1 Jakarta akan terus hadir melalui edukasi, sosialisasi, dan penataan perlintasan agar risiko di jalur kereta api dapat ditekan bersama,” tutup Franoto.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.