BERITA

Kementerian BUMN Rombak Direksi ASABRI

Kementerian BUMN melakukan perombakan di tubuh PT ASABRI menyusul kabar kerugian investasi di tubuh perusahaan tersebut hingga Rp10 triliun.

Penyerahan salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI berlangsung di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (30/1).

“Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto selaku Direktur ASABRI,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Adrianto melalui keterangan resmi tertulis.

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, imbuhnya, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai Direktur Investasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran, bahkan penurunannya mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun lalu.

Terkait perkembangan kasus ini, Dirut ASABRI Sonny Widjaja mengklaim telah melakukan penagihan kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Penagihan dilakukan untuk mengembalikan aset perusahaan senilai Rp10,9 triliun.

“Semalam, keduanya sudah menyanggupi untuk memenuhi (penagihan). Kami sudah komitmen atas penurunan aset ini harus dipulihkan,” ujar Sonny dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Rabu, (29/1).

Sonny merincikan, Benny selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk. akan membayar utang senilai Rp5,1 triliun. Sedangkan Heru selaku Komut PT Trada Adalam Minera Tbk. bakal mengembalikan dana ASABRI senilai Rp5,8 triliun.

Untuk mengikat komitmen itu, ASABRI sudah meminta kedua pengusaha ini memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawabnya. Selain melakukan upaya penagihan, ASABRI tengah merancang sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan yang doyong.


Artikel Terkait

Back to top button