Jakarta, BUMN TRACK – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi bekerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia dan Kamar Entrepreneur Indonesia.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU yang dilakukan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani, dan Ketua Umum Kamar Entrepreneur Indonesia Afda Rizal Armashita di aula KemenP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, kerjasama dengan Kementerian BUMN meliputi iklan sosialisasi tata cara pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara legal atau prosedural.
“Selain lounge juga akan nanti membantu sosialisasi kita. Apa sosialisasi itu? Kita boleh menggunakan pesawat, kereta, kapal, pelabuhan, bandara untuk iklan layanan khusus PMI ke depan, terima kasih, dan juga beliau juga Insyaallah akan membantu kita di tahap pemberdayaan.” kata Menteri Karding.
Selain itu, Menteri Karding menyebut bahwa kerjasama dengan Kementerian HAM meliputi sosialisasi hak asasi manusia kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di luar negeri.
“Begitu pula dengan Kementerian HAM, saya berharap bisa kita bekerja sama karena beririsan ini Pak. Beririsan karena semua kerja-kerja pelindungan kami pasti terkait dengan hak asasi manusia,” ucap Menteri Karding.
Terkait dengan kerjasama dengan Garuda Indonesia, Menteri Karding menyebut bahwa pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri, nantinya akan menggunakan pesawat Garuda.
Namun, Menteri Karding meminta diskon harga tiket pesawat Garuda untuk para pekerja migran Indonesia.
“Tapi Pak Direktur harus paham, pekerja migran Indonesia itu 80 persen domestik. Itu artinya penghasilannya rendah. Oleh karena itu tiketnya jangan terlalu mahal. Nah gitu,” minta Menteri Karding.
Selain itu, Menteri Karding menyebut kerjasama yang dilakukan dengan Kamar Entrepreneur Indonesia meliputi pemberdayaan pekerja migran Indonesia yang sudah habisa kontrak kerjanya dan kembali ke Indonesia.
“Pak Afda juga berkomitmen untuk membantu melatih saudara-saudara kita pekerja migran Indonesia ini untuk entrepreneur. Jadi kan mereka pulang itu ada yang nasibnya bagus, pulang jadi juragan, berangkat migran, pulang juragan. Ada juga yang agak kebingungan karena kelamaan di luar negeri,” kata Menteri Karding.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut baik sinergi yang terjalin antar Kementerian, dengan Garuda Indonesia dan Kamar Entrepreneur Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia yang mendorong pembukaan lapangan pekerjaan sebagai prioritas program pemerintah.
Erick berharap penandatanganan nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia serta memperkuat ekosistem ekonomi nasional. Erick juga menyoroti pentingnya skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI agar mereka tidak terbebani utang sebelum bekerja.
“Kita tidak hanya bekerja sama menyiapkan KUR untuk mereka sebelum berangkat. Jangan sampai mereka jadi sapi perah, karena belum kerja saja sudah istilahnya dibangkrutkan karena utang. Belum kerja saja sudah bangkrut dan akhirnya mereka harus bekerja mati-matian tapi tanpa pendapatan yang baik tentunya,” ucap Erick.
Erick menegaskan pentingnya pelindungan bagi para PMI agar mereka tidak hanya mendapatkan fasilitas yang memadai di bandara, tetapi juga memperoleh jaminan kesejahteraan sebelum, saat, dan setelah bekerja di luar negeri.
“Pembukaan dan pelindungan pekerjaan untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri ini harus juga menjadi prioritas,” ujar Erick.
Erick menekankan pentingnya program pemberdayaan PMI agar setelah kembali ke Indonesia, mereka dapat berdikari dan mulai mandiri sehingga dapat menjadi bagian dari ekosistem usaha di dalam negeri. “Tentu kita harus dorong mereka juga menjadi bagian ekosistem. Makanya tadi saya senang ada kerja sama entrepreneur untuk pembinaan PMI juga menjadi usahawan atau usahawati,” lanjut Erick.
PMI Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Erick juga mengungkapkan kesepakatan antara dirinya dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, untuk memberantas praktik ilegal dalam pengiriman PMI. Erick siap menyinergikan database BUMN untuk digunakan KP2MI dalam memerangi praktik pengiriman PMI ilegal.
“Kami punya kesepakatan yang sama, bagaimana juga 50 persen PMI yang selama ini ilegal harus kita berantas. Dengan ekosistem yang saya rasa kami BUMN miliki, dengan tentu database yang bisa disinkronisasi. Karena saya yakin Pak Karding sangat peduli dengan para PMI yang sangat vital untuk menjadi pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” ucap Erick.
Erick menegaskan kerja sama ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan lapangan kerja sebagai prioritas utama pemerintah. Erick juga mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan sebesar delapan persen harus berdampak pada pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Bapak Presiden selalu bicara jangan sampai pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan delapan persen ini tidak signifikan dalam pemerataan dan membuat kesenjangan sosial yang makin tinggi. Konsekuensinya kita terus menumbuhkan atau menciptakan para pengusaha baru,” sambung Erick.
Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi, Erick sampaikan, Kementerian BUMN terus mendorong berbagai program, salah satunya PNM Mekaar yang kini memiliki 15,9 juta nasabah dengan rata-rata pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Total perputaran uangnya telah mencapai Rp 47 triliun.
“Bayangkan kalau 15,9 juta nasabah PNM Mekaar itu mempunyai satu pekerja,” tambahnya.
Di sisi lain, skema pendanaan Himbara juga terus didorong dengan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 255 triliun. Saat ini, terdapat sekitar 5,8 juta pengusaha menengah yang masing-masing meminjam sekitar Rp 500 juta. Erick menegaskan pengusaha menengah ini adalah tulang punggung ekonomi nasional.