Merger Bank Syariah, HIPMI: Angin Segar Keuangan Syariah
Jakarta, Bumntrack.co.id – Penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah disambut positif oleh kalangan pengusaha muda dan organisasi Islam. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat pengembangan serta posisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
“Langkah yang diambil Erick Thohir selaku Menteri BUMN tepat dan membawa angin segar untuk kemajuan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat sekitar 70 persen kegiatan ekonomi dan keuangan syariah saat ini masih berpusat di perbankan syariah,” kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Arief Rosyid di Jakarta, Rabu (14/10).
Merger bank umum syariah milik negara merupakan bukti komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Kebijakan ini dianggapnya tepat dilakukan ketika pandemi Covid-19 masih belum mereda. Alasannya, di tengah pandemi Covid-19 terbuka lebar kesempatan Indonesia untuk mengambil momentum memajukan perekonomian nasional. Momentum ini bisa didorong dengan aksi merger bank umum syariah milik Himbara, yang selama pandemi tercatat memiliki kinerja baik dan di atas rata-rata industri perbankan nasional.
“Keberpihakan Menteri Erick Thohir ini melanjutkan komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang selama ini berupaya mendorong kemajuan umat Islam dalam konteks ekonomi,” katanya.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai merger bank-bank umum syariah milik negara harus segera diwujudkan. Alasannya, kebijakan ini dipercaya bisa memperkuat gairah pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
“Bank syariah yang kuat sangat dibutuhkan di tengah makin bergairahnya pertumbuhan ekonomi syariah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Untuk itu, saya kira bagus apabila bank syariah BUMN merger,” kata Robikin.
Langkah awal konsolidasi tiga bank umum syariah milik BUMN untuk menjadi satu bank syariah nasional terbesar di Tanah Air ditandai dengan telah ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN. Berdasarkan data OJK hingga Juni 2020, nilai aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp1.608,50 triliun (tidak termasuk saham syariah), atau tumbuh 20,45 persen secara tahunan (year-on-year). Pada saat yang sama market share keuangan syariah berada di angka 9,63 persen.