Naik Garuda Indonesia Kini Tanpa Rapid Antigen/PCR

Jakarta, Bumntrack.co.id – Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19.
“Kami memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai Selasa, 8 Maret 2022,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/22).
Implementasi kebijakan tersebut, lanjutnya, akan terus dikoordinasikan bersama stakeholder terkait termasuk penyedia layanan kebandarudaraan guna memastikan kelancaran implementasi tersebut dilapangan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi ini dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya,” jelasnya.
Melalui penerapan kebijakan ini, Garuda Indonesia memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara, diantaranya penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination. “Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu mnghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes,” tambahnya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja yang salah satunya ditunjang oleh peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara. Hal ini menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara melalui momentum adaptasi seluruh sektor aktivitas kemasyarakatan terhadap pandemi covid-19.