Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama sejumlah pejabat mengikuti Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024). Rapat paripurna tersebut membahas keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/kota, 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), dan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024). Rapat paripurna tersebut membahas keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/kota, 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), dan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024). Rapat paripurna tersebut membahas keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/kota, 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), dan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024). Rapat paripurna tersebut membahas keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/kota, 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), dan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK