
Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka memperkuat struktur modal kerja perusahaan, PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp3,255 triliun. Masa penawaran umum dilakukan pada 16-17 September 2020. Obligasi dan sukuk yang diterbitkan perusahaan ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), tahap III tahun 2020.
“Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp 835 miliar,” kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto di Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total nilai Rp7,8 triliun. Sedangkan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp 2,2 triliun. Obligasi yang di terbitkan oleh Pegadaian, terbagi atas dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,295 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% pertahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Sedangkan Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1,125 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45% pertahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Sedangkan sukuk yang terbitkan akan dibagi menjadi dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp704 miliar dengan bagi hasil setara 5,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari. Untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45% dan jangka waktu 3 tahun.
“Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar Rp1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp600 miliar. Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar Rp5,755 triliun,” terangnya.
Seperti diketahui, Pegadaian menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Lima underwriter tersebut adalah Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Adapun Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi.