GALERI FOTO

Pemberlakuan PPKM Darurat Di Jakarta

Sejumlah anggota Polisi menghalau pengendara mobil saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Sejumlah anggota Polisi menghalau pengendara mobil saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Sebuah bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Beberapa kendaran bermotor terlihat melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Lenggangnya jalanan Bundaran Semanggi saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Lenggangnya jalanan Bundaran Semanggi saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Sejumlah anggota Polisi menghalau pengendara mobil dan motor saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Kendaran bermotor terlihat melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK

Artikel Terkait

Back to top button