
Bumntrack.co.id. Jakarta – Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menilai musibah Kebakaran Depo BBM Pertamina di Plumpang Jakarta Utara jangan di Politisi. Pasalnya, keberadaan depo BBM Pertamina sangat menyangkut hajat hidup dan kepentingan orang banyak termasuk perekonomian Indonesia.
“Mempersoalkan pemberian KTP kepada Warga, izin pembentukan RT RW dan pemberian IMB kawasan pada RW tertentu, bukanlah membantu menyelesaikan persoalan inti dari musibah itu , tetapi malah berpotensi menimbulkan masalah baru. Karenanya Pemerintah perlu segera turun tangan memperingatkan hal ini,” kata Sofyano Zakaria yang juga menjadi Direktur Pusat Studi Kebikan Publik (PUSKEPI) di Jakarta, Senin (13/3/23).
Menurutnya, langkah Pertamina membantu para korban, biaya pemakaman korban dan lain lain harus didukung oleh semua pihak. Jikalau hal ini dipolitisir, maka pada akhirnya akan menghambat penyelesaian masalah yang sedang dilakukan. Depo BBM Plumpang memiliki peran yang besar atas kelancaran perekonomian DKI Jakarta dan sekitarnya . Terganggunya Depo BBM Plumpang bisa berdampak terhadap perekonomian nasional terkait keberadaan Pusat pemerintahan yang berada di Jakarta.
“Penentuan lokasi wilayah Plumpang Jakarta Utara dan pembangunan Depo penampungan BBM, sudah berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai aspek termasuk perkembangan kota dan penduduknya dan tentu pula direncanakan buat jangka panjang dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” tambahnya.
Perencanaan untuk keperluan Jangka Panjang Depo BBM Plumpang jelas terlihat dari luasnya area depo yang dipersiapkan ketika awal dibangun dulu. Pertamina dan juga Pihak Instansi terkait seperti BPN dan Pemprop DKI Jakarta tentu bisa memberikan Bukti dokumen atas luas area yang dipersiapkan buat depo bbm plumpang tersebut, artinya Pertamina tentunya tidak asal klaim terhadap luas area untuk depo tersebut. “Artinya, keberadaan Depo BBM di wilayah Plumpang tersebut sangat tidak tepat jika disimpulkan sudah tidak ideal atau tidak cocok lagi buat depo BBM,” tambahnya.
Pihaknya menilai keberadaan depo BBM di Plumpang selama ini terbukti tidak menyalahi ketentuan peruntukan yang berlaku karenanya ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan keberadaan depo bbm ini. “Sudah sangat tepat jika Pemerintah mengambil sikap memerintahkan memperluas atau menambah luas buffer zone yang ada. Ini solusi yang terbaik. Artinya, memperluas buffer zone yang ada sepanjang 50 meter dari tembok Pertamina yang ada, ini tidak mengharuskan dilakukannya “bedol desa” di wilayah tersebut,” tambahnya.
Warga yang berada di 3 kelurahan di belakang depo BBM yakni kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Tugu Selatan dan Kelurahan Kelapa Gading, Tidak perlu di relokasi semua. Relokasi sebaiknya hanya dilakukan buat perluasan buffer zone saja. “Penyelesaian masalah terkait keberadaan warga harus diselesaikan secara proporsional. Azas keadilan perlu jadi pertimbangan. Bagi warga yang terbukti memiliki Hak Atas Tanah yang sah secara hukum tentu berbeda dengan warga yang tidak bisa membuktikan itu namun ini perlu sikap yang bijak dalam menyelesaikannya,” tutupnya.