
Jakarta, BUMN TRACK – Selama proses Pemilu 2024, insan pers memiliki hak dan kewajiban mengontrol Pemilu agar prosesnya berjalan secara transparan.
Salah satunya, penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat tempat pemungutan suara TPS agar upaya manipulasi hasil pemilu bisa diantisipasi.
“Kita tahu prosesnya berjenjang, dari bawah, dari TPS bisa diikuti, jejaring media sangat kuat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Konvensi Nasional Media Massa dengan mengusung tema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital” di Jakarta, Senin (19/2/24).
Dirinya menegaskan bahwa Pers merupakan pilar ke empat demokrasi. Sehingga penghitungan suara yang diawasi oleh pers, maka hasil penghitungan suara pemilu dapat diterima oleh publik.
Menurutnya, pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia dengan proses yang rumit sebab menerapkan sistem memilih langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari.
“Pemilu 14 Februari adalah one most complicated in the world. Kenapa? Harus mendistribusikan suara dalam waktu cepat di gunung, di pantai, di pulau-pulau, dan di hutan,” kata dia.
Selain itu, menurut dia, pencoblosan bukan hanya calon presiden, melainkan juga calon anggota legislatif, mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Penyelenggaraan pemilu pasti ditemukan hal-hal yang kurang sempurna. Oleh karena itu, pers harus menyampaikan pemberitaan yang objektif jika menemukan masalah dalam tahapan pemilu.
Saat ini, Pers di Indonesia memiliki tantangan yaitu masifnya media sosial. Bahkan, ada penelitian yang memprediksi bahwa media sosial bakal lebih berpengaruh ketimbang media konvensional.
“Memberitakan berita yang fakta, bukan yang sekadar opini, apalagi opini yang dijahit-jahit,” kata Mendagri.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan media massa memiliki peran penting mengawal Pemilu 2024, dari sebelum, proses hingga tahap akhir.
“Pers bisa menjadi alat untuk menentukan arah negara ini kemana. Oleh karena itu, banyak sekali yang bisa dilakukan pers dalam Pemilu selain menyajikan informasi yang akurat, tidak informasi yang miss atau disinformasi, tetapi informasi yang betul-betul diperlukan termasuk melakukan pengawasan proses Pemilu,” kata Ninik Rahayu.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai demokrasi pers karena menjadi elemen penting untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi media massa ke ruang publik.
“Perubahan dalam dunia jurnalisme yang dipicu oleh teknologi digital dan maraknya platform daring saat ini sangat mempengaruhi cara produksi, distribusi, dan konsumsi berita oleh masyarakat,” ujar Menkomin, Budi Arie di Jakarta, Senin (19/2/24).
Menurutnya, teknologi digital dan kebangkitan platform daring mengubah cara jurnalis memproduksi, berbagi, dan mengonsumsi berita, bagi masyarakat. Kebebasan pers menghadapi sejumlah tantangan di era digital, termasuk dampak dari media sosial, kekerasan terhadap jurnalis, dan perubahan motivasi dalam pembuatan konten media.
“Tantangan kebebasan pers di era digital, adalah kemunculan media sosial yang masif, banjir informasi dan bergesernya motivasi dalam membuat media,” ujarnya.
Selain itu, kebebasan pers mendapat tantangan kekerasan dalam bentuk baru, seperti doxing, flayer, peretasan situs berita, dan penyebaran data pribadi di media sosial. Bahkan munculnya media siluman dan tidak terverifikasi, menggunakan platform web gratis, seperti Blogspot atau WordPress, dan regulasi pers yang belum efektif bagi media daring, juga menjadi tantangan tersendiri.