PKPU Rampung, Garuda Kebut Transformasi Agar Lebih Sehat, Adaptif dan Berdaya Saing

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian pada agenda pemungutan suara atau voting yang merupakan rangkaian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersama para kreditur termasuk perwakilan lessor yang hadir secara luring maupun daring.

Garuda Indonesia menyampaikan apresiasi kepada kreditur yang telah memberikan dukungan pada agenda rapat pemungutan suara. Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan perolehan suara sejumlah lebih dari 95,07 persen untuk headcount kreditur dan 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh Tim Pengurus. Hal ini sekaligus menjadi wujud kepercayaan dan optimisme pihak pihak terkait terhadap pemulihan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

“Proposal perdamaian yang disetujui oleh mayoritas kreditur pada hari ini, disusun Garuda dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban usahanya,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/6/22).

Melalui komunikasi intensif serta dukungan dari segenap kreditur dan termasuk di dalamnya para lessor, pihaknya berharap apa dicapai hari ini dapat menjadi awal dari upaya Garuda memulai transformasi menjadi entitas bisnis kebanggaan Indonesia yang lebih sehat, adaptif dan berdaya saing.

Proses pemungutan suara dalam skema PKPU hari ini dengan persetujuan mayoritas kreditur, nantinya akan berlanjut dengan disahkan melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni 2022.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.