Rencana  Spin Off  BTN Syariah,  Sinyal Serius Sukseskan Program  Tiga Juta Rumah

E-Magazine November - Desember 2024

Jakarta, BUMN TRACK –  Rencana spin off UUS BTN  berhembus kian kencang. Hal tersebut wajar mengingat  Unit Usaha Syariah ( UUS) BTN  merupakan anak usaha  PT Bank Tabungan Negara (BTN), salah satu bank BUMN yang berkontribusi signifikan dalam pembiayaan perumahan nasional. Terlebih dalam Program Tiga Rumah yang digencarkan pemerintah, BTN menjadi salah satu garda terdepan.    

Dilihat dari sisikinerja keuangan, UUS BTN atau BTN Syariah meningkat setiap tahun. Aset total pun  terus melonjak. Bila  pada 2009 aset total UUS BTN  baru mencapai Rp2,25 triliun, maka akhir 2024 meningkat menjadi Rp61 triliun. Rata-rata  pertumbuhan aset UUS  BTN mencapai  22,83 persen per tahun.

Bila aset total UUS BTN pada  2024 dibandingkan dengan 2023 yang sebesar Rp54 triliun, terjadi peningkatan 11,6 persen.   Posisi aset total tersebut tersebut  diprediksi bertambah besar karena BTN sebagai induk dari UUS BTN dalam proses mengakuisi Bank Victoria Syariah.  Akuisisi tersebut ditengari kuat merupakan  aksi korporasi yang menjadi bagian dari rencana spin off. Adanya spin off dan akuisi Bank Syariah Victoria tersebut  bisa dimaknai sebagai ‘sinyal keseriusan’  BTN  Syariah menyukseskan Program  Tiga Juta Rumah yang merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini.

Seperti diungkapkan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, BTN Syariah merupakan pemain utama sektor properti di Indonesia. Dimana per Oktober 2024  pangsa pasarnya sudah  28 persen dari total  pembiayaan perumahan syariah secara nasional.  Bahkah khusus pasar pembiayaan perumahan subsidi syariah, BTN Syariah menguasai 90 persen dari total pasar tersebut.

“Setiap tahun, BTN Syariah mencatat pertumbuhan bisnis yang pesat dan kini telah mencapai usia dewasa yang siap untuk melangkah lebih jauh untuk melayani lebih banyak insan yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau,” papar Nixon dalam keterangan tertulis (14/2/2025).

Terlepas dari kesadaran internal BTN untuk spin off, dari sisi regulasi  UUS BTN  memang sudah saatnya spin off  menjadi bank umum syariah (BUS). Pasalnya Peraturan OJK (POJK) No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah  ada ketentuan, UUS  yang sudah beraset hingga  50 persen  dari total aset keseluruhan induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Diketahui  aset total UUS BTN  sudah mencapai  Rp61 triliun pada akhir 2024.

Selain itu, dalam  UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan pasal 68 ayat (2) atau Omnibus Law Sektor Perbankan, menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meminta UUS dipisahkan menjadi BUS demi kepentingan konsolidasi perbankan syariah. OJK sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh UU terbaru tersebut melalui perubahan Pasal 68 yang terdapat di dalamnya untuk segera melakukan penyusunan mekanisme pemisahan UUS menjadi BUS.  Artinya, langkah spin off UUS BTN merupakan  bentuk kepatuhan terhadap regulasi keuangan syariah.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memprediksi, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Maret 2025 pihkanya akan langsung melakukan spin off.

“RUPS ini kan Maret akhir.Jadim mungkin antara April dan Mei. Setelah akuisisi, kita spin-off,” ujar Nixon di GBK Senayan Jakarta, (10/2/2025).

Dukungan untuk  spin off  juga datang dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dikatakan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sutan Emir Hidayat.

“Langkah spin off  UUS BTN merupakan amanat UU yang implementasinya memiliki tenggat waktu yang ketat. Prinsipnya, semakin cepat terwujud bakal makin baik mengingat potensi pasar industri keuangan syariah yang tumbuh pesat,”  ujar Sutan.

Berikut tiga positif bila spin off tersebut terwujud. Satu, ekspansi bisnis BTN Syariah  lebih leluasa sehingga potensi  yang dikembangkan pun lebih besar. Pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kemajuan industri perbankan syariah. Termasuk memperluas pangsa pasar syariah yang sekarang masih  di kisaran lima persen. Sementara  OJK  menargetkan 2030 pangsa pasar industri keungaan syariah mencapai  10 persen.

Dua, ada harapan   BTN Syariah menjadi penyeimbang  (balancing) bagi PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Seperti diketahui, BSI yang merupakan  merger  empat UUS bank  pemerintah mempunyai  aset jumbo. Bahkan terbesar  dalam sejarah  keuangan syariah  nasional yakni mencapai Rp416 triliun. Dengan kekuatan tersebut selama ini BSI seakan tak ada lawan di lembaga keungan syariah domestik.

Kondisi  tersebut dinilai  sejumlah kalangan tidak sehat bagi pengembangan  bisnis keuangan syariah lantaran tidak ada kompetisi yang sebanding. Oleh karena itu BSI memerlukan  bank syariah pesaing agar tercipta kompetisi yang  lebih sehat serta nasabah  memiliki lebih banyak pilihan.

Tiga, Di sisi lain spin off memperbesar peran  BTN Syariah menyukseskan Program Tiga Juta Rumahlewat  pembiayaan rumah subsidi syariah.

Tak hanya itu. Program Tiga  Juta Rumah BTN Syariah juga melakukan renovasi terhadap 26,9 juta rumah tidak layak huni, terutama di kawasan pedesaan sehingga menjadi layak dan sehat sesuai dengan standar pemerintah.  Setelah spin off   tentu ekspektasi masyarakat  lebih besar sehingga kontribusi  BTN Syariah semakin  bisa dirasakan masyarakat. (*)

Bagikan:

#BUMN Award #BBMA Award
#Anugerah BUMN 2024
#BTN Persaingan Usaha  #3000 KPR Prabowo #Talenta BSI. #Pengelolaan sampah BNI. #Akad Masal KPR BTN

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.