
Jakarta, BUMN TRACK – Rencana spin off UUS BTN berhembus kian kencang. Hal tersebut wajar mengingat Unit Usaha Syariah ( UUS) BTN merupakan anak usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN), salah satu bank BUMN yang berkontribusi signifikan dalam pembiayaan perumahan nasional. Terlebih dalam Program Tiga Rumah yang digencarkan pemerintah, BTN menjadi salah satu garda terdepan.
Dilihat dari sisikinerja keuangan, UUS BTN atau BTN Syariah meningkat setiap tahun. Aset total pun terus melonjak. Bila pada 2009 aset total UUS BTN baru mencapai Rp2,25 triliun, maka akhir 2024 meningkat menjadi Rp61 triliun. Rata-rata pertumbuhan aset UUS BTN mencapai 22,83 persen per tahun.
Bila aset total UUS BTN pada 2024 dibandingkan dengan 2023 yang sebesar Rp54 triliun, terjadi peningkatan 11,6 persen. Posisi aset total tersebut tersebut diprediksi bertambah besar karena BTN sebagai induk dari UUS BTN dalam proses mengakuisi Bank Victoria Syariah. Akuisisi tersebut ditengari kuat merupakan aksi korporasi yang menjadi bagian dari rencana spin off. Adanya spin off dan akuisi Bank Syariah Victoria tersebut bisa dimaknai sebagai ‘sinyal keseriusan’ BTN Syariah menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini.
Seperti diungkapkan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, BTN Syariah merupakan pemain utama sektor properti di Indonesia. Dimana per Oktober 2024 pangsa pasarnya sudah 28 persen dari total pembiayaan perumahan syariah secara nasional. Bahkah khusus pasar pembiayaan perumahan subsidi syariah, BTN Syariah menguasai 90 persen dari total pasar tersebut.
“Setiap tahun, BTN Syariah mencatat pertumbuhan bisnis yang pesat dan kini telah mencapai usia dewasa yang siap untuk melangkah lebih jauh untuk melayani lebih banyak insan yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau,” papar Nixon dalam keterangan tertulis (14/2/2025).
Terlepas dari kesadaran internal BTN untuk spin off, dari sisi regulasi UUS BTN memang sudah saatnya spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Pasalnya Peraturan OJK (POJK) No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah ada ketentuan, UUS yang sudah beraset hingga 50 persen dari total aset keseluruhan induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Diketahui aset total UUS BTN sudah mencapai Rp61 triliun pada akhir 2024.
Selain itu, dalam UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan pasal 68 ayat (2) atau Omnibus Law Sektor Perbankan, menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meminta UUS dipisahkan menjadi BUS demi kepentingan konsolidasi perbankan syariah. OJK sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh UU terbaru tersebut melalui perubahan Pasal 68 yang terdapat di dalamnya untuk segera melakukan penyusunan mekanisme pemisahan UUS menjadi BUS. Artinya, langkah spin off UUS BTN merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi keuangan syariah.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memprediksi, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Maret 2025 pihkanya akan langsung melakukan spin off.
“RUPS ini kan Maret akhir.Jadim mungkin antara April dan Mei. Setelah akuisisi, kita spin-off,” ujar Nixon di GBK Senayan Jakarta, (10/2/2025).
Dukungan untuk spin off juga datang dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dikatakan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sutan Emir Hidayat.
“Langkah spin off UUS BTN merupakan amanat UU yang implementasinya memiliki tenggat waktu yang ketat. Prinsipnya, semakin cepat terwujud bakal makin baik mengingat potensi pasar industri keuangan syariah yang tumbuh pesat,” ujar Sutan.
Berikut tiga positif bila spin off tersebut terwujud. Satu, ekspansi bisnis BTN Syariah lebih leluasa sehingga potensi yang dikembangkan pun lebih besar. Pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kemajuan industri perbankan syariah. Termasuk memperluas pangsa pasar syariah yang sekarang masih di kisaran lima persen. Sementara OJK menargetkan 2030 pangsa pasar industri keungaan syariah mencapai 10 persen.
Dua, ada harapan BTN Syariah menjadi penyeimbang (balancing) bagi PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Seperti diketahui, BSI yang merupakan merger empat UUS bank pemerintah mempunyai aset jumbo. Bahkan terbesar dalam sejarah keuangan syariah nasional yakni mencapai Rp416 triliun. Dengan kekuatan tersebut selama ini BSI seakan tak ada lawan di lembaga keungan syariah domestik.
Kondisi tersebut dinilai sejumlah kalangan tidak sehat bagi pengembangan bisnis keuangan syariah lantaran tidak ada kompetisi yang sebanding. Oleh karena itu BSI memerlukan bank syariah pesaing agar tercipta kompetisi yang lebih sehat serta nasabah memiliki lebih banyak pilihan.
Tiga, Di sisi lain spin off memperbesar peran BTN Syariah menyukseskan Program Tiga Juta Rumahlewat pembiayaan rumah subsidi syariah.
Tak hanya itu. Program Tiga Juta Rumah BTN Syariah juga melakukan renovasi terhadap 26,9 juta rumah tidak layak huni, terutama di kawasan pedesaan sehingga menjadi layak dan sehat sesuai dengan standar pemerintah. Setelah spin off tentu ekspektasi masyarakat lebih besar sehingga kontribusi BTN Syariah semakin bisa dirasakan masyarakat. (*)