Stakeholder Bandara Soetta Berantas Sindikat Pemalsu Surat Keterangan Hasil Tes Covid-19

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Angkasa Pura II (Persero) mengapresiasi jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19. Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/1).

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direlisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes COVID-19. Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara.

“Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes COVID-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta, beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu,” jelasnya.

Pihaknya mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini. “Kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” ujar Agus Haryadi.

Surat keterangan hasil tes COVID-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). AP II tidak mentolerir oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes COVID-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.

Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode. Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan – Bandara Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021. Di samping itu, Agus Haryadi menuturkan saat ini AP II juga tengah membangun sistem Airport ID bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan termasuk terkait persyaratan tes COVID-19.

Surat hasil dari setiap tes COVID-19 yang dilakukan di Airport Health Center juga dapat dikirimkan ke aplikasi eHAC di smartphone calon penumpang pesawat untuk dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan mendapatkan barcode untuk ditunjukkan di konter check in.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.