Supir Mengantuk, Bus Damri Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Arah Bandara
Jakarta, Bumntrack.co.id – Kendaraan Bus Damri B 7509 PD dengan rute Bekasi – Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, pada 23 Januari 2020 pukul 05.27 WIB.
“Berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bahwa yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali,” kata Division Head, PT Jasa Marga Regional JabodetabekJabar, Reza Febriano di Jakarta, Kamis (23/1).
Akibat dari kecelakaan tersebut, Bus Damri yang dikendarai oleh Rinto Arisona (28 tahun) menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging (rambu kupu-kupu), sehingga roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.
“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” jelas Agus Pramono, Manager Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo.
Petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian. Pukul 08.00 WIB lajur 1 & 2 dapat dilintasi. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak 2 (dua) unit dan 2 (dua) kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.
“Berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 87,14% kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi, hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya,” tegas Reza Febriano.
Reza menambahkan, agar para pengusaha kendaraan umum, juga kendaraan lainnya, agar memastikan kondisi pengemudi dalam kendaraan prima sebelum melakukan perjalanannya.