Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) selaku pengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo (Jogja-Solo) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai tanggal 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.
“Selesainya Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan akan mempercepat perjalanan masyarakat dari dan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Nantinya, ujung dari jalan utama Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini akan terhubung langsung dengan jalan utama Solo-Yogyakarta. Pengguna jalan yang akan keluar di Prambanan akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Prambanan yang akan dioperasikan oleh PT JMJ,” ujar Direktur Utama PT JMJ, Rudy Hardiansyah di Klaten, Rabu (2/7/25).
Konstruksi untuk Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah rampung 100% sejak akhir 2024 lalu dan uji laik fungsi telah dilakukan pada Febuari 2025 serta telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Juni 2025 Nomor 30/STF/M/2025 dan Surat Keputusan (SK) Pengoperasian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Segmen Klaten-Prambanan Nomor 648/KPTS/M/2025 pada 30 Juni 2025.
“Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga siap dioperasikan tanpa tarif pada tgl 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB. Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi yang berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PU sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rudy.
PT JMJ selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo memastikan infrastruktur Segmen Klaten-Prambanan aman dilalui oleh pengguna jalan. Setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian penilaian terakhir sebelum dapat dioperasikan, yakni sudah dilakukannya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas jalan tol, PT JMJ secara rutin melakukan inspeksi berkala, perawatan maupun perbaikan. Badan Pengatur Jalan Tol selaku regulator dan Kementerian PU (Bina Marga) secara berkala juga melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan antar rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan. Hal ini wajib dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JMJ dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.
Rudy mengingatkan kembali kepada pengguna jalan untuk menyiapkan kartu uang elektronik (e-toll) ketika melewati Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan walaupun jalan tol ini belum memberlakukan tarif.
“Saat ini Segmen Klaten-Prambanan terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup, pengguna jalan akan melakukan tapping kartu e-toll asal gerbang tol dalam melakukan pembayarannya. Begitu juga untuk masyarakat sekitar yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Klaten dan GT Prambanan untuk perjalanan keluar dan masuk dari kedua gerbang tol tersebut diwajibkan untuk tapping kartu e-toll untuk melakukan transaksi asal gerbang. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran perjalanan terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke Ruas Tol Trans Jawa, baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya,” tutup Rudy.
Sebagai simulasi, apabila pengguna jalan dari arah Trans Jawa menuju GT Prambanan hanya akan dikenakan tarif dari GT Banyudono sampai dengan GT Klaten, sedangkan apabila pengguna jalan masuk melalui GT Polanharjo menuju GT Prambanan, pengguna jalan hanya akan dikenakan tarif dari GT Polanharjo sampai dengan GT Klaten.
Jalan Tol Jogja-Solo memiliki total panjang 96,57 km dengan masa konsesi selama 40 tahun. Jalan tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan infrastruktur di Indonesia.
Proyek ini juga dibangun untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa (logistik), pengembangan industri dan pariwisata serta meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa. Saat ini untuk Segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km sudah diresmikan dan beroperasi seperti jalan tol pada umumnya.