
Jakarta, Bumntrack.co.id – Kedatangan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi pada Minggu (6/12) merupakan wujud upaya pemerintah untuk menyiapkan vaksinasi Covid-19. Vaksin dan vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun demikian, hingga saat semua warga negara Indonesia di vaksin, maka protokol kesehatan 3M merupakan tindakan yang harus dijalankan secara ketat. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun merupakan sebuah kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin,” kata Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Setelah program vaksinasi dapat dimulai, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.
“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” terang Menteri Terawan.
Menurutnya, Vaksinator yang menyuntikkan vaksin COVID-19 diseluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Pelaksanaan distribusi vaksin juga dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat.
Gotong Royong Vaksinasi
Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 produk Sinovac telah disimpan dalam cold storage Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. “Ini sebuah langkah maju kerjasama Lintas Kementerian dan Lembaga, Baik Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan POM, Biofarma juga Garuda dan nantinya akan juga didukung oleh semua Pemerintah Daerah, TNI dan Polri,” kata Erick Thohir.
Menurutnya, vaksin yang tiba saat ini merupakan vaksin bantuan Pemerintah. Sedangkan yang akan datang kemudian, sebagian ditujukan untuk vaksin mandiri. “Vaksinasi akan dilakukan sesudah mendapatkan izin BPOM dan MUI dan rencananya akan tiba di bulan Januari tahun depan,” terangnya.
Vaksin Mandiri ditargetkan untuk masyarakat mampu, dan Pemerintah akan bekerja sama dengan KADIN dan Asosiasi pengusaha lainnya. Menurutnya, solusi dari pandemi ini adalah gotong royong. Gotong royong menjaga prokes, gotong royong membantu yang terdampak. “Begitu juga dengan vaksinasi, saya ajak masyarakat mampu turut bergotong royong dan kita sudah berkomunikasi dengan KADIN dan banyak asosiasi lainnya,” jelas Erick.
Selain vaksinasi, Pemerintah terus berupaya meringankan kebutuhan rakyat dengan BLT desa, subsidi gaji, hibah bantuan Presiden untuk Usaha Mikro. Erick Thohir menjelaskan, “Program bantuan Pemerintah akan terus dijalankan dan ditambah di tahun depan hal ini untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemerintah bernegosiasi dengan sejumlah industri pharmasi di beberapa negara guna memenuhi kebutuhan vaksin Corona di Indonesia. Saat ini kebutuhan vaksin di Indonesia mencapai 350 juta dosis, karena per orang harus menerima dua kali suntikan vaksin Corona.
“Kemampuan pemerintah mendapatkan 270 juta dosis vaksin dari sejumlah produsen untuk kebutuhan dalam negeri patut diapresiasi. Namun, dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 268,5 juta jiwa, dimana 70 persennya harus divaksinasi, maka kebutuhan riel minimum vaksin Corona adalah 350 juta dosis vaksin. MPR mendukung setiap langkah pemerintah untuk mendapatkan kekurangan vaksin Corona tersebut,” ujar Bamsoet di Jakarta.
Menurutnya, Pemerintah tidak mudah untuk memenuhi kebutuhan riel minimum vaksin Corona Indonesia. Karena vaksin Corona saat ini menjadi produk kesehatan yang sangat dibutuhkan dan diperebutkan oleh semua negara. “Dengan mengacu pada total populasi dunia yang mencapai 7,8 miliar jiwa, dibutuhkan lebih dari 15 miliar dosis vaksin Corona. Sedangkan kapasitas produksi global hingga 2021 diperkirakan hanya 8,4 miliar dosis. Dari jumlah ini, sekitar tiga miliar dosis vaksin sudah diborong negara-negara kaya. Pemerintah harus berupaya keras guna mendapatkan tambahan vaksin agar vaksinasi bisa mencapai target,” tutur Bamsoet.
Dukungan Fiskal Kemenkeu
Selain sektor kesehatan, Pemerintah juga menyiapkan fasilitas fiskal dan anggaran khusus untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan COVID-19. Nilai pabean dari import 1,2 juta dosis vaksin ini diperkirakan sebesar USD20.571.978. “Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin COVID-19 ini adalah sebesar Rp50,95 miliar, di mana untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Kemudahan fasilitas fiskal yang diberikan tersebut sesuai dengan Peraturan Keuangan nomor 188/PMK.04 tahun 2020, mengenai Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai, serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Di Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19. Kementerian Keuangan juga telah mencadangkan Rp35,1 triliun dari Anggaran Tahun 2020 untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi COVID-19 dan Rp60,5 triliun di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan COVID-19. Total anggaran tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan COVID-19 mencapai Rp60,5 triliun. Rinciannya, Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin COVID-19. Rp3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya. Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR.
Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan POM sebesar Rp100 miliar. “Kita juga masih mencadangkan iuran JKN untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3. Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan,” ujarnya
Hingga tahun 2020, Kementerian Kesehatan telah membelanjakan Rp637,3 miliar, untuk pengadaan vaksin. Lalu untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi COVID-19 Kemenkeu telah membelanjakan mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box sebanyak Rp277,45 miliar. Juga karena vaksin harus disimpan ditempat pendingin, maka dibelanjakan vaksin refrigerator 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaksin carrier 498 unit, dan Alat Pelindung Diri (APD), dengan total pembelanjaan sebesar Rp190 miliar.Selanjutnya, kebutuhan alat untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) akan terus diperlukan meskipun vaksin COVID-19 sudah tiba.
“Itu berarti masih akan ada anggaran untuk pembelian berbagai alat, seperti PCR dan reagen pada tahun 2021 nanti. Seperti diketahui, meskipun sudah ada vaksin, kita semuanya masih harus waspada, Pemerintah akan terus menjalankan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment),” pungkasnya.