Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Jika kasus Covid-19 menurun, aktivitas masyarakat akan dibuka kembali secara bertahap.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Close