Page 10 - Edisi Febuari 2020
P. 10
indikatortor
indika
Subsidi Energi
Agar Tepat Sasaran
emerintah masih memberikan subsidi
energi yang diarahkan untuk menjaga
stabilitas harga dengan memperkuat
Ppengendalian dan pengawasan
agar tepat sasaran. Dalam UU Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk
tahun 2020 subsidi energi ditetapkan sebesar
Rp125,34triliun. Subsidi energi tersebut meliputi
subsidi BBM dan LPG 3 Kg sebesar Rp70,088
triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp54,79
triliun. Dalam memberikan subsidi
pemerintah melakukan berbagai
penajaman pada pos belanja subsidi
agar presisi sesuai kebutuhan
dan tepat sasaran. Targetnya,
masyarakat tetap bisa
mendapatkan manfaat dari
kebijakan subsidi yang sudah
disusun dan kinerja BUMN juga
tetap terjaga aman, jangan
sampai jadi menanggung
beban. Untuk itu
pemerintah melakukan
penguatan sasaran
penerima subsidi.
Anggaran subsidi energi
2020 mengalami penurunan
dibandingkan tahun 2019, terutama
pada subsidi listrik. Penurunan tersebut
lebih disebabkan perubahan asumsi harga
minyak ICP yang lebih rendah dari asumsi
dalam RAPBN 2020 sebelumnya. Prinsip
pemerintah tetap memberikan subsidi kepada
masyarakat miskin maupun tidak mampu agar
10 | BUMN Track | No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020
INDIKATOR.indd 10 2/17/20 4:20 PM