Page 10 - Edisi Febuari 2020
P. 10

indikatortor
               indika










                        Subsidi Energi




                        Agar Tepat Sasaran








                                emerintah masih memberikan subsidi
                                energi yang diarahkan untuk menjaga
                                stabilitas harga dengan memperkuat
                        Ppengendalian dan pengawasan
                        agar tepat sasaran. Dalam UU Anggaran
                        Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk
                        tahun 2020 subsidi energi ditetapkan sebesar
                        Rp125,34triliun. Subsidi energi tersebut meliputi
                        subsidi BBM dan LPG 3 Kg sebesar Rp70,088
                        triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp54,79
                        triliun. Dalam memberikan subsidi
                        pemerintah melakukan berbagai
                        penajaman pada pos belanja subsidi
                        agar presisi sesuai kebutuhan
                        dan tepat sasaran. Targetnya,
                        masyarakat tetap bisa
                        mendapatkan manfaat dari
                        kebijakan subsidi yang sudah
                        disusun dan kinerja BUMN juga
                        tetap terjaga aman, jangan
                        sampai jadi menanggung
                        beban. Untuk itu
                        pemerintah melakukan
                        penguatan sasaran
                        penerima subsidi.
                           Anggaran subsidi energi
                        2020 mengalami penurunan
                        dibandingkan tahun 2019, terutama
                        pada subsidi listrik. Penurunan tersebut
                        lebih disebabkan perubahan asumsi harga
                        minyak ICP yang lebih rendah dari asumsi
                        dalam RAPBN 2020 sebelumnya. Prinsip
                        pemerintah tetap memberikan subsidi kepada
                        masyarakat miskin maupun tidak mampu agar









              10     |     BUMN Track     |     No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020



       INDIKATOR.indd   10                                                                                        2/17/20   4:20 PM
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15