Page 11 - Edisi Febuari 2020
P. 11

Pertumbuhan Kredit














                   Subsidi Energi  2015-2020 (dalam triliun rupiah)                                                                                           Perbankan Indoensia, 2014 -2019


                    Jenis Subsidi Energi         2015      2016     2017      2018      2019      2020

                    Subsidi BBM                  34,9      18,7      8,3      38,9       32,3      19,9


                    Subsidi LPG 3 Kg             25,9      24,9     38,7      58,1       58,0      50,6

                    Subsidi Listrik              58,3      63,1     50,6     56,5        52,3*     54,8

                   Sumber: Kementerian Keuangan
                   Keterangan: *) Outlook



                                                          mereka bisa mendapatkan akses terhadap kegiatan
                                                          produktif dan infrastruktur.
                                                            Anggaran subsidi listrik diturunkan dengan beberapa
                                                          pertimbangan. Satu, karena asumsi harga minyak mentah
                                                          Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) diubah menjadi US$
                                                          63 per barel dari sebelumnya US$ 65 di RAPBN 2020.
                                                          Dua, menghilangkan carry over subsidi energy listrik
                                                          yang direncanakan pemerintah Rp6 triliun di RAPBN
                                                          2020. Tiga, dihilangkannya subsidi listrik untuk daya 900
                                                          VA rumah tangga mampu (RTM) yang dinikmati oleh
                                                          24,4juta masyarakat. Adapun anggaran yang dihilangkan
                                                          dari golongan ini Rp6,96triliun.
                                                            Subsidi tersebut harus tepat sasaran karena subsidi
                                                          energi memang seharusnya untuk kelompok yang
                                                          tidak mampu. Misal,  penajaman sasaran penerima
                                                          subsidi listrik. Langkah tersebut ditempuh pemerintah
                                                          karena hendak memastikan subsidi energi benar-
                                                          benar tersalur untuk pelanggan yang tidak mampu.
                                                          Di sampingitu, juga untuk meningkatkan rasio
                                                          elektrifikasi dan mengurangi disparitas antar wilayah.
                                                            Kebijakan terkaitsubsidi BBM di antaranya meliputi
                                                          pemberian subsidi tetap untuk solar Rp1.000, dan subsidi
                                                          harga untuk minyak tanah. Termasuk pula meningkatkan
                                                          peranan Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan
                                                          pengawasan konsumsi BBM bersubsidi. Adapun kebjakan
                                                          LPG 3 kg meliputi subsidi selisih harga untuk LPG tabung
                                                          3 kg dan mengupayakan penyaluran LPG Tabung 3 kg
                                                          yang lebih tepat sasaran. Peranan Pemerintah Daerah
                                                          pun ditingkatkan dalam pengendalian dan pengawasan
                                                          konsumsi LPG tabung 3 kg.









                                                                                No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020 |     BUMN Track     |     11



       INDIKATOR.indd   11                                                                                        2/17/20   4:20 PM
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16