Page 12 - Edisi Febuari 2020
P. 12

laporan

                    utama












              Menata Ulang



              BUMN




              BUMN yang merugi masih
              menjadi pekerjaan rumah.

              Selama pengelolaan BUMN
              masih direcoki kepentingan
              politis dan penugasan yang

              tidak memperhatikan kondisi
              BUMN, masih akan ada BUMN
              yang mencatat rapor merah.




                     ujuh  BUMN tercatat masih merugi hingga akhir
                     2019. Pembenahan BUMN  merugi ini selalu
                     menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri BUMN.
              TTetapi itulah kondisi yang terjadi. Ketika BUMN
              masih  ‘direcoki’ dengan berbagai kepentingan, terlebih
              kepentingan politis atau menjadi ‘bancakan’ bagi para
              oknum pejabat, selama itulah kisah BUMN merugi akan
              menjadi telenovela yang siap diputar setiap kali diperlukan,
              minimal setahun sekali.
                 Demikian pula pada era Menteri BUMN Erick Thohir.
              Kalau Erick pernah menyatakan dari 142 BUMN yang
              ada, baru 15 BUMN yang memberikan kontribusi terbesar
              yakni 86 persen dari total pemasukan yang berasal dari
              BUMN. Artinya, masih terdapat 127 BUMN  yang belum
              berkontribusi maksimal kepada negara. Dari jumlah tersebut,
              sebanyak tujuh BUMN dinyatakan merugi. 
                 Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang secara
              terang-terangan menyebut ada tujuh BUMN yang merugi  hingga
              akhir 2019. Ia meluapkan fakta tersebut ketika melakukan rapat
              kerja dengan Komisi XI DPR, (2/12/2019).  Ketujuh BUMN
              rapor merah yang disebut Menkeu adalah PT Dok Kodja Bahari,
              PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT
              Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.







              12     |     BUMN Track     |     No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020



       LAPUT.indd   12                                                                                            2/17/20   8:37 PM
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17