Page 16 - Edisi Januari 2020
P. 16
laporan
utama
Moratorium agar Anak Penataan anak
BUMN Fokus ke Bisnis usaha BUMN dan
joint venture
yang melibatkan
ementerian BUMN menilai Menteri BUMN. Tak hanya itu,
eksistensi anak BUMN Kementerian BUMN juga me-review BUMN direspons
serta perusahaan patungan terhadap going concern anak BUMN positif pengusaha
K(joint venture) yang dimiliki dan joint venture yang berkinerja tidak
BUMN perlu ditata. Bukan hanya baik. Terhadap anak usaha BUMN sawata. Selama ini
jumlahnya yang berlebihan, tetapi juga yang berkinerja tidak baik Kementerian terjadi egoisme
kinerjanya lebih banyak yang belum BUMN akan mengambil keputusan
optimal sehingga berpotensi menggerus terbaik berdasarkan pengkajian, dengan anak BUMN yang
keuangan BUMN induknya. melibatkan direksi BUMN. menggarap banyak
Pertimbangan lain, ternyata Kebijakan moratorium dan review
keberadaan anak usaha BUMN dan tersebut diberlakukan terhadap sektor yang tidak
joint venture yang melibatkan BUMN perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi tersentuh UU
banyak memiliki bidang usaha yang ke BUMN, termasuk perusahaan Persaingan Usaha.
sama. Hal itu perlu dikonsolidasikan cucu BUMN dan turunannya. Hanya
agar lebih efektifitas pengelolaannya. saja keputusan moratorium tidak
Selama masa penataan, Kementerian berlaku bagi pendirian anak usaha pengusahaan jalan tol. Moratorium
BUMN menghentikan sementara waktu dan joint venture yang dilakukan juga tak berlaku bagi pendirian anak
(moratorium) pendirian anak BUMN dalam rangka mengikuti tender usaha BUMN dalam melaksanakan
dan usaha patungan di lingkungan maupun melaksanakan proyek- kebijakan atau program pemerintah.
BUMN. Penghentian berakhir hingga proyek bagi BUMN yang mempunyai Penataan tersebut juga untuk
aturan moratorium tersebut dicabut bidang usaha jasa, konstruksi serta mengoptimalkan keberadaan anak
16 | BUMN Track | No. 144 TAHUN XIII JANUARI 2020
LAPUT.indd 16 1/14/20 4:14 PM