Indonesia Power-PT MOW Teken PJBG, Perkuat Ketahanan Energi Hingga Penurunan BPP Listrik

E-Magazine Januari - Maret 2025
Indonesia Power teken PJBG dengan PT Malamoi Olom Wobok (Foto: Ist/Dok IP)

Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka meningatkan ketahanan energi sekaligus daya saing ekonomi masyarakat Papua, PT Indonesia Indonesia Power dan PT Malamoi Olom Wobok (PT MOW) menyepakati Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong 50 MW yang telah beroperasi sejak tanggal 25 September 2019. PJBG ini dapat menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik semula berbahan HSD menjadi gas.

“PJBG ini merupakan program pioner, program pertama kolaborasi dengan Pemda/Pemkab Sorong sesuai kepmen 13/2020. Dorongan Pemerintah daerah sangat penting agar program ini dapat berjalan. Kita tidak mungkin bekerja sendiri, pasti ada kerjasama dengan pihak lain,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM RI, Rida Mulyana yang turut serta menyaksikan PJBG di Hotel Sheraton Jakarta, Senin (16/11).

Menurutnya, Kepmen tersebut lahir karena keinginan pemerintah, melalui menteri ESDM dalam rangka mewujudkan ketahanan energi sekaligus ketahanan ekonomi. Terlebih momentum tersebut menjadi penting saat pandemi Covid-19. Ketahanan energi, termasuk listrik dikenal dengan 5K: kecukupan, keandalan, keterjangkauan, keberlanjutan dan keadilan.

“Gas merupakan solusi ketergantungan kita terhadap BBM, mengurangi impor HSD, sekaligus memanfaatkan SDA dalam negeri. Dengan masuknya gas ini, maka akan menurunkan biaya produksi, ujungnya tarif di masyarakat akan turun. Dengan biaya operasional rendah, maka akan menarik investor untuk berinvestasi di Papua,” jelasnya.

Rudy Hendra Prastowo, Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) yang turut hadir memaparkan bahwa dalam Kepmen ESDM Nomor 13 tahun 2020 ini, PLN mewujudkan salah satu komitmennya untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan adalah dengan pembangunan PLTMG Sorong 50 MW yang saat ini menggunakan bahan bakar biosolar (B20/B30) dengan BPP listrik sebesar 1.847 Rp/kWh. BPP Listrik tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan ketetapan Pemerintah sebesar Rp1.465/kWh. Diharapkan dengan penandatanganan PJBG ini dapat menurunkan BPP listrik menjadi sebesar Rp1.368/kWh.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan perwujudan komitmen PLN untuk pemerataan infrastruktur ke pelosok negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar HSD yang cukup mahal. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik sehingga PLN dapat mengembangkan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional,” tambahnya.

Direktur Utama PT Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi yang dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangganya atas PJBG ini dan menyampaikan harapan-harapannya agar perjanjian ini dapat sesuai dengan harapan semua pihak dan dapat memakmurkan masyarakat Papua khususnya Kabupaten Sorong.

“Besar harapan kami kepada PT MOW dan Bapak Bupati Sorong untuk memonitor perjanjian ini dan berharap agar saat tanggal 25 desember nanti jadi kado spesial untuk masyarakat sorong,” ungkap Ahsin

Senada dengan pernyataan yang disampaikan Direktur Utama PT Indonesia Power, Bupati Sorong Johny Kamuru juga menyambut gembira atas terselenggaranya Perjanjian Jual Beli Gas ini karena melibatkan PT MOW sebagai Perusahaan Daerah Sorong yang secara tidak langsung PT Indonesia Power juga membantu memakmurkan masyarakat Papua khususnya Sorong.

“Terimakasih atas perhatian dan kerja kerasnya semua pihak dan mari sama-sama kita membangun bangsa ini dari papua terimakasih sekali lagi untuk bapak dirjen dan rekan semua atas terselenggaranya acara ini. Semua terjadi karena komitmen bersama, kita bekerja untuk memberi nilai bagi tanah Papua. Saya percaya bahwa kita semua punya hati yang sama, hati yang tulus yang melayani, 5K akan terlewati dengan baik, baik di tanah Papua maupun di Indonesia,” tegas Johny.

Acara ini merupakan salah satu komitmen Indonesia Power dalam rangka menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik dan mendukung PT PLN (Persero) dalam melaksanakan penugasan dari pemerintah sesuai Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 untuk menggunakan gas sebagai penganti HSD (High Speed Diesel) di 52 lokasi pembangkit yang tersebar di seluruh Indonesia dan Sorong menjadi lokasi pertamanya. Turut hadir secara virtual Syamsul Huda Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua & Nusa Tenggara PT PLN (Persero).

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.