Oleh: Muhammad Athhar Aria Suwardi, Universitas Diponegoro
Pembelian 50 unit pesawat dari Boeing yang merupakan hasil dari reciprocal tariff agreement antara Amerika Serikat dan Indonesia tidak bisa dilihat semata sebagai transaksi bisnis. Di balik angka miliaran dolar tersebut, terdapat dimensi politik luar negeri Amerika Serikat yang bekerja secara halus melalui instrumen ekonomi.
Dapat kita lihat bahwa Boeing bukan hanya sekadar perusahaan manufaktur komersial semata, Boeing adalah bagian industri strategis Amerika Serikat untuk kebutuhan pasar global, yang produknya berkaitan langsung dengan kepentingan keamanan, teknologi, dan prestise nasional. Yang artinya, Boeing tidak hanya bicara tentang bisnis tetapi Boeing juga bicara tentang dimensi politik.
Boeing didukung penuh oleh pemerintah Amerika Serikat guna meningkatkan penjualan produk dari Boeing ke luar negeri. Hal ini terjadi pada hasil negosiasi reciprocal tariff agreement Amerika Serikat terhadap Indonesia. Reuters (2025) melaporkan bahwa hasil dari negosiasi tersebut, Indonesia berkomitmen untuk membeli pesawat dari Boeing sebanyak 50 unit senilai US$13 – US$13,5 miliar atau kurang lebih setara dengan Rp200-an triliun.
Fenomena ini dapat dipahami melalui konsep economic statecraft, sebuah konsep yang menggunakan instrumen ekonomi untuk mencapai tujuan politik yang dijelaskan oleh David A. Baldwin, yaitu penggunaan instrumen ekonomi untuk mencapai tujuan politik dan strategis negara.
Dalam reciprocal tariff agreement dengan Indonesia, pemerintah Amerika Serikat tidak hanya berupaya memperluas pasar bagi produk nasionalnya, tetapi juga memperkuat dominasi industri strategis AS di tengah persaingan global dengan aktor lain seperti Tiongkok dan Uni Eropa. Dengan kata lain, Boeing menjadi alat geoeconomics Amerika Serikat dalam mempertahankan pengaruh ekonomi dan politiknya di kawasan Indo-Pasifik.
Konsep America First diterapkan pada perjanjian negosiasi antara Amerika Serikat dan Indonesia, pemerintah Amerika Serikat melalui reciprocal tariff agreement mendorong Boeing sebagai instrumen dalam diplomasi ekonomi.
Menurut Cutler, orientasi America First Donald Trump menempatkan kepentingan ekonomi domestik AS sebagai prioritas utama dalam kebijakan luar negeri. Hal ini diimplementasikan oleh pemerintah Amerika Serikat dengan membuka jalan untuk pasar produk AS, meningkatkan lapangan kerja di AS dan memperkuat industri strategis.
Keterlibatan Boeing dalam reciprocal tariff agreement mencerminkan logika America First, kebijakan politik luar negeri AS diutamakan untuk memaksimalkan kepentingan ekonomi domestik melalui ekspansi perusahaan nasional ke pasar global khususnya Indonesia.
Bagi Indonesia, kesepakatan ini tentu memiliki sisi positif, terutama dalam penguatan sektor penerbangan dan hubungan ekonomi bilateral dengan Amerika Serikat. Namun demikian, terdapat implikasi strategis yang perlu diperhatikan. Ketergantungan terhadap industri strategis negara besar dapat menciptakan hubungan ekonomi yang asimetris, di mana kerja sama perdagangan berpotensi mempengaruhi ruang gerak diplomasi dan kebijakan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, pembelian Boeing dalam reciprocal tariff agreement AS-Indonesia tidak dapat dipahami semata sebagai transaksi komersial biasa. Kesepakatan tersebut menunjukkan bagaimana perusahaan multinasional dapat berfungsi sebagai instrumen politik luar negeri negara asalnya.
Dalam era persaingan global saat ini, perdagangan, industri strategis, dan diplomasi semakin sulit dipisahkan karena semuanya telah menjadi bagian dari perebutan pengaruh dalam politik internasional kontemporer.








