CEO NOTES

Dirut PTPN X : Super Holding Idealnya Jangan Hilangkan PSO

Direktur Utama PT Perkebunan Nasional X (PTPN X), Dwi Satriyo Annurogo.

Pengelolaan BUMN yang selama ini berada di bawah Kementerian BUMN, diprediksi bakal berganti dengan Super Holding. Lembaga Super Holding inilah yang direncanakan menjadi induk dari berbagai holding BUMN. 

Semangat Super Holding sudah dirasakan  oleh BUMN. Adanya tagline: “BUMN One Vision, One  Mission, One Family to Excellence” merupakan bentuk semangat kebersamaan, keharmonisan, dan keselarasan, serta kesatuan yang  bermuara kepada Super Holding. Seluruh  direksi BUMN dan keluarga besar BUMN sudah memahami  semangat  pembentukan Super Holding sehingga BUMN sudah mengantisipasi  bila  kelak rencana itu terbentuk. Demikian disampaikan Direktur Utama PT Perkebunan Nasional  X (PTPN X), Dwi Satriyo Annurogo.

Menurutnya, melalui tagline BUMN sudah dibuktikan dengan sejumlah langkah konkrit. Di antaranya terbentuknya beberapa holding, seperti holding  perkebunan, semen, pupuk, tambang, bahkan akan dibentuk holding perumahan, keuangan dan penerbangan. Bisnis BUMN besar dan anak usahanya  yang mempunyai produk kecil-kecil, akan disatukan bila produknya sama.

“Seluruh BUMN punya semangat sama. Kalau kami bersatu dalam Super Holding akan memberikan manfaat yang  lebih. Benefit  yang diberikan juga lebih besar daripada kami berjalan sendiri-sendiri,” jelas Dwi.

Ia menambahkan, bila semua BUMN bersatu maka struktur permodalan juga akan semakin kuat. Kelebihan satu BUMN dan BUMN yang lain akan saling melengkapi untuk bidang usaha yang sama.  Selain bidang usaha  utama, BUMN juga mempunyai anak perusahaan yang memiliki bidang usaha yang sama. Ini juga bisa menjadi satu kekuatan besar bila disatukan.

Hanya saja Dwi  berharap, bila Super Holding dibentuk  idealnya  peran public service  obligation (PSO) yang selama ini dilakukan BUMN tidak perlu dihilangkan. UU tentang BUMN sudah mengatur hal tersebut, di mana BUMN  dinyatakan sebagai penggerak perekonomian rakyat dan agent of developmet. Karena itu, peran BUMN terkait PSO akan tetap ada.

“Justru  peran tersebut (PSO) akan memberikan nilai lebih dan merupakan suatu kekuatan,” jelas Dwi.

Begitu pula terkait pandangan  setelah terbentuk Super Holding BUMN akan lebih profesional. Pandangan tersebut kurang tepat bagi Dwi. Profesionalisme yang dijalankan BUMN tidak harus menunggu Super Holding terbentuk. Saat ini pun profesionalisme  sudah diperlukan untuk menggerakan usaha.

Tanpa adanya profesionalisme akan banyak BUMN yang berat melangkah. Dengan ditangani secara professional, BUMN mampu bertahan dan berkembang sehingga tidak harus menunggu adanya Super Holding. Salah satu ukuran  keberhasilan pengelola BUMN dalam hal ini adalah performa board of director (BOD) yang diukur berdasarkan profesionalitas. Dan sekarang sudah diberlakukan ukuran profesionalitas tersebut.

“Soal profesionalisme juga sudah ditekankan oleh Bu Menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno-red) dalam beberapa kali memberikan arahan kepada dirut BUMN. Bahkan beliau, katakan, tidak segan-segan mengganti pengelola BUMN yang dinilai tidak profesional. Kalau dulu periode direksi BUMN bisa lima tahun bahkan aman-aman saja sehingga bisa diperpanjang. Sekarang tidak lagi seperti itu. Direksi BUMN  bisa saja digantikan dengan orang yang lebih profesional,” jelas Dwi.

Artikel Terkait

Berita Lainnya
Close
Back to top button