Gandeng KPK, Angkasa Pura II Optimalisasi Aset Tanah

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka mengoptimalisasi sejumlah aset tanah di kawasan Bandara Seokarno Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintah kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Banten.

Hal tersebut ditandai pada awal November 2020, KPK telah memfasilitasi mediasi antara PT Angkasa Pura II, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang guna membahas aset-aset tanah yang dimanfaatkan tersebut. Kemudian, sebagai tindaklanjut mediasi, maka pada, Selasa (24/11) dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara PT Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang terkait pemanfaatan aset tanah.

“Pada MoU yang ditandatangani akan dibahas lebih detail mengenai bagaimana skema kerja sama pemanfaatan aset PT Angkasa Pura II,” kata President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/11).

Tujuan dari kerja sama pemanfaatan aset tanah antara ini adalah untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di dua wilayah tersebut. Adapun aset PT Angkasa Pura II yang akan dikerjasamakan dengan Pemkot Tangerang berupa tanah total seluas 6,6 hektare yang berada di 6 kelurahan yaitu Karang Anyar, Karang Sari, Batujaya, Batu Sari, Pajang dan Benda.

Sedangkan aset yang dikerjasamakan dengan Pemkab Tangerang adalah aset tanah seluas 4,2 hektare di Kecamatan Kosambi. Total nilai aset tanah tersebut Rp102 miliar yang dimanfaatkan untuk tiga klaster yakni kantor pemerintahan, layanan kesehatan dan sarana jalan. Skema-skema untuk pemanfaatan aset yang dibahas dalam MoU adalah bisa berupa sewa menyewa; pinjam pakai; dan/atau bentuk kerja sama lain sesuai peraturan yang berlaku.

“KPK tengah fokus mendorong agar Pemda melakukan pencatatan aset di daerah sebagai upaya pencegahan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.