
Bumntrack.co.id. Jakarta – Pertambahan populasi penduduk Indonesia disertai urbanisasi yang meningkat pesat sangat berdampak terhadap keterbatasan lahan pertanian, sehingga pemenuhan kebutuhan pangan manusia semakin hari semakin menurun. Lahan-lahan pertanian/peternakan terutama di daerah perkotaan semakin terbatas disebabkan peralihan fungsi lahan.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pendapatan masyarakat, pemanfaatan lahan secara optimal untuk meningkatkan efisiensi melalui sistem integrasi pertanian/peternakan merupakan solusi. Kegiatan ini berbasis ruang lingkup dan potensi sumberdaya lokal, pembentukan zona zona spesifik pertanian, peternakan dan kehutanan atau secara terintegrasi pada suatu hamparan yang luas umumnya berada pada wilayah di luar pulau Jawa.
Apabila ditinjau dari segi peruntukannya, Kawasan Peternakan Terintegrasi secara khusus merupakan domain untuk kegiatan peternakan secara terpadu dengan usaha pertanian berbasis tanaman pangan, hortikultura, perkebunan atau perikanan. Selain itu juga sebagai komponen ekosistem tertentu yakni kawasan hutan lindung dan suaka margasatwa, hutan produksi dan padang penggembalaan. Prinsip pengembangan kawasan pertanian-peternakan berkelanjutan adalah meningkatkan efisiensi melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal berbasis potensi dan ekosistem wilayah tertentu dan dilakukan secara bijaksana.
Kata kunci yang perlu diperhatikan dalam program pengembangan kawasan pertanian-peternakan berkelanjutan adalah:
- Menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman (environmental friendly)
- Meningkatkan ekonomi masyarakat dalam kawasan (profitable)
- Secara social budaya dapat diterima oleh masyarakat kawasan (accepted) berdasarkan budaya lokal atau local wisdom
Dalam perencanaan dan pengembangan suatu kawasan spesifik untuk pertanian terintegrasi, tahap awal proses pemetaan lokasi atau feasibility study, pengenalan terhadap ciri-ciri kawasan secara detil sangat penting meliputi beberapa aspek sebagai berikut: 1) Lokasi sesuai dengan agroekosistem dan alokasi tata ruang wilayah; 2) Dibangun dan dikembangkan oleh masyarakat dalam atau sekitar kawasan tersebut; 3) Berbasis komoditas ternak dan pertanian unggulan dan atau komoditas strategis; 4) Ada program pemberdayaan masyarakat; 5) Sebagian besar pendapatan masyarakat berasal dari usaha agribisnis pertanian dan peternakan; 6) Memiliki prospek pasar yang jelas; 7) Didukung oleh teknologi yang memadai; 8) Memiliki peluang pengembangan atau diversifikasi produk yang tinggi, 9) Didukung oleh kelembagaan dan jaringan yang berakses kehulu dan hilir.
Pertanyaannya adalah, mengapa harus berbasis kawasan dan terintegrasi? Paradigma pertanian terpadu yang menekankan efisiensi memerlukan pendekatan holistic, dalam penerapannya memerlukan strategi yang jelas untuk keberhasilan. Beberapa tahapan yang perlu dilalui adalah pembuatan road map yang jelas dan output serta outcome yang terukur.
Pertama, melakukan Identifikasi potensi dan karakterisasi produksi, diikuti optimalisasi melalui peningkatan produksi, rekayasa dan aplikasi, scale up produksi dan yang terakhir adalah diversifikasi dan inovasi produk dan turunannya. Untuk komersialisasi, Value Proposition dari produk yang dihasilkan sangat vital untuk menentukan siapa target pasar dan konsumen.
Program dan kegiatan dituangkan dalam action plan yang jelas dan detil yang berfokus pada peningkatan pemanfaatan produk utama maupun turunan yang dihasilkan serta tingkat kepuasan pelanggan. Semua ini harus berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Desain model integrasi yang tepat dapat dijadikan suatu percontohan atau prototype sehingga dapat menjadi sarana pendidikan, penelitian dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pelatihan, magang, internship dan wisata peternakan (Agro-Edu Tourism).
Konsep kawasan dengan hamparan yang luas atau model urban farming di lahan sempit perkotaan menjawab beberapa target program pemerintah dalam SDG’s. Desain modelurban farming pada lahan sempit perlu mempertimbangkan faktor topografi, kondisi tanah, lingkungan, SDM dan potensi pasar. Hasil analisis perlu membuktikan peluang bahwa secara lingkungan cukup favorable, secara sosial budaya acceptable dan secara ekonomi, efisien dan beneficial. Konsepnya adalah smart farming for food production and sustainability.
Menggunakan pendekatan learn, work and beneficial, pengembangan program pertanian peternakan terintegrasi secara terukur berdampak terhadap semua penerima manfaat. Target program ini dapat menjawab beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,Sustainable Development Goals (SDG’s) Indonesia, yaitu yang berhubungan dengan pilar sosial ekonomi dan lingkungan antara lain SDGs no.1-3, no. 8-10, no 12 dan 17.
Dalam aplikasi model, pendampingan start-up bisnis, pembinaan dan pendampingan kelompok (UKM), penciptaan ekonomi kreatif dan lapangan kerja baru, merupakan indikator pencapaian jangka panjang. Dalam rangka keberlanjutan, beberapa strategi yang mendukung keberhasilan adalah: 1) Membangun kemitraan pentahelixdengan pasar dan lembaga terkait untuk pemasaran dan promosi produk dan jasa; 2)Peningkatan skala produksi dan pendapatan masyarakat ; 3) Menciptakan sarana belajar masyarakat, mahasiswa, mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, termasuk program Merdeka Belajar; 4) Menciptakan wadah komunikasi dan konsultasi masyarakat; 5) Menciptakan Prototype model usahatani yang produktif dan efisien, bila dikembangkan agroedutourism dapatmerupakan wahana promosi yang efektif.
Beberapa perusahaan BUMN sudah melaksanakan program TJSL-CSR untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui usaha pertanian terintegrasi atau Integrated Farming. Program sejenis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Bintuni Papua, TB, NTT, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Kota Depok, Tangsel, Kabupaten Bogor dan Serang-Banten.
Diperlukan kerjasama Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Daerah, Perusahaan swasta dan BUMN. Dari Lesson learned dan berbagai feed back yang diperoleh, menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan, disamping aspek status lahan, mindset SDM pelaku usaha, aspek inovasi dan teknologi, serta kelembagaan merupakan critical factors menuju sustainability. Metode pendampingan masyarakat petani/peternak sampai mencapai sukses dari para pemangku kepentingan merupakan program strategis untuk mendukung keberhasilan usaha.
Ditulis oleh:
Asnath M. Fuah
Guru Besar Fakultas Peternakan IPB