Mewaspadai Lonjakan Inflasi Pascamudik

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios)
Fenomema mudik yang terjadi setiap menjelang Lebaran merupakan bagian dari kegiatan masyarakat yang berdampak terhadap kondisi perekonomian, terutama di daerah tujuan mudik. Adanya mudik tahun ini diprediksi bakal lebih ramai, dibanding tahun sebelumnya juga menandakan perekonomian masyarakat sudah mulai tumbuh. Walaupun belum sepenuhnya pulih. Kegiatan belanja masyarakat mempersiapkan Lebaran sudah terjadi. Masyarakat pun sudah mulai membeli motor untuk persiapan mudik, itu slah satu penanda perekonomian sedang bergerak.
Di satu sisi, kegiatan belanja masyarakat tersebut yang bakal meningkatkan konsumsi dalam negeri tetap harus diwaspadai pemerintah. Sebab bisa memunculkan atau meningkatkan inflasi yang pada Maret 2023 sudah mencapai 4,9 persen, dekat sekali dengan 5 persen. Usai lebaran, yakni pada kuartal II 2023 laju inflasi bisa mencapai 5,6 persen. Kondisi inflasi yang semula masih dapat dikendalikan, bisa saja berubah signifikan menjadi tinggi setelah Lebaran Idul Fitri bila pemerintah lambat mengendalikan harga pangan. Biasanya saat Ramadan ekonomi akan lebih meningkat baik penjualan ritel, jasa transportasi, akomodasi, dan penyediaan makan minum. Kenaikan jumlah transaksi, efeknya pertumbuhan ekonomi secara nasional bisa di atas 5,1%-5,3% secara tahunan pada kuartal II 2023.
Di sisi lain, adanya optimisme masyarakat yang melakukan mudik di luar Jawa juga mendapat manfaat yang cukup besar. Ditambah tren mudik Lebaran tahun ini akan disertai belanja pariwisata. Oleh karena itu, secara akumulatif nilai transaksi diharapkan bisa kembali seperti level pra-pandemi Covid-19.
Adanya mudik tahun ini kita melihat, jalur-jalur yang bakal dilalui para pemudik sudah mulai ramai. Rumah-rumah makan dan warung sudah mempersiapkan diri dikunjungi para pemudik. Begitu pula banyak rest area yang sebelumnya sepi dan tidak difungsikan, kini dibenahi lantaran bakal menjadi tempat istrihat dan jajan para pemudik. Kondisi tersebut akan membuat perputaran uang di daerah akan lebih besar pada saat Lebaran.
Diketahui Bank Indonesia (BI) telah menyediakan uang tunai untuk kebutuhan di bulan Ramadan dan Lebaran 2023 sebesar Rp195 triliun. Porsi Pulau Jawa mencapai Rp119,6 triliun dan Luar Jawa Rp75,4 triliun. Langkah BI tersebut untuk melayani kebutuhan uang masyarakat yang hendak memberikan uang kepada sanak saudaranya di kampung, atau berkirim uang kepada saudaranya di daerah. Hanya saja, dampaknya adalah akan meningkatkan inflasi usai Lebaran.
Kenaikan Harga Pangan
Selama ini pemerintah sudah berupaya keras menahan gejolak harga kebutuhan pangan, khususnya jelang Ramadan dan Lebaran, tetapi upaya tersebut ternyata tidak selalu berhasil. Pasalnya, masih ada pihak-pihak swasta yang mengambil keuntungan rente dari kenaikan harga pangan di lapangan. Karena itu bagi para penimbun bahan pangan atau sembako bila perlu dipenjarakan saja.
Diketahui Pemerintah akan melakukan impor beras sebanyak 2 juta ton. Impor beras ini diperlukan untuk memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP) yang biasa menjadi pasokan untuk menjaga stabilitas stok dan harga beras. Bila impor beras terus dilakukan pemerintah, memang dapat menahan kenaikan harga beras dengan cepat sehingga harga bisa stabil, tetapi berdampak negatif pada harga gabah petani.
Fenoma impor bukan hanya terjadi pada beras, tapi juga daging dan sejumlah bahan pokok lain, ini menjadi tren menjelang pelaksanaan Pemilu. Menjaga ketersediaan pangan melalui impor dianggap dapat menjadi katup penyelamat bila terjadi permasalahan dengan ketersediaan pangan jelang pemilu.
Begitu pula dengan ketersediaan minyak goreng. Permasalahan utamanya masih sama dengan tahun sebelumnya. Yakni adanya perebutan jatah minyak goreng untuk konsumsi pangan di masyarakat dengan kebutuhan pemerintah untuk kebutuhan biodiesel. Dimana pemerintah meningkatkan program B20 menjadi B35 yang diimplementasikan sejak 1 Februari 2023. Peningkatan tersebut menyebabkan kebutuhan industri biodiesel bertambah sebanyak tiga juta kiloliter menjadi 12 juta kiloliter.
Kondisi tersebut mengesankan pemerintah tak berdaya menghadapi swasta dalam mengendalikan ketersediaan minyak goreng. Kalau terkait beras ada instansi khusus yang menangani yakni Bulog, sedangkan minyak goreng belum ada instansi khusus seperti Bulog. Apalagi kita pernah mengalami kelangkaan minyak goreng di pasaran. Untuk itu pemerintah agar waspada terhadap potensi penyelewengan atas kebijakan subsidi minyak goreng curah. Pemerintah juga dituntut bersikap tegas jangan sampai kondisi tersebut terulang lagi, harga minyak goreng mahal lantaran ulah mafia.
Memang kita mempunyai badan Pangan Nasional (Bapans) tapi perannya tidak bisa maksimal karena terjebak ego sektoral antar-kementerian. Peraturan Presiden (Perpres) 125 tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP) yang terbut pada 24 Oktober 2022, pada pasal 4 ayat 2 menyatakan penetapan jumlah CPP dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri atau kepala lembaga. Ideal jumlah cadangan pangan yang dikelola pemerintah berada di bawah otoritas Bapanas.
Jadi sifat dari rapat koordinasi hanya sebagai referensi bukan otoritas keputusan. Karena itu Perpres 125 tahu 2022 justru melemahkan kewenangan Bapanas. Dimana Bapanas seharusnya sebagai badan super power yang dapat menetapkan jumlah CPP. Bapanas, bukan teknis pelaksana melainkan berada pada ranah pengambil kebijakan utama terkait pangan.
Saat Lebaran, Pemda harus jeli memanfaatkan momentum Lebaran. Ketika banyak orang yang pulang kampung tentu mereka bukan hanya ingin bertemu orang tua dan saudara tapi juga berkunjung ke tempat-tempat wisata. Maka Pemda juga perlu membuat banyak event yang mampu menarik pengunjung di daerahnya. Tujuanya agar menarik dana-dana milik pemudik sehingga bisa meningkatkan jumlah uang yang beredar di wilayah tersebut. Di samping itu Pemda juga harus bekerja sama dengan instansi lain untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Termasuk menata pasar basah yang di tepi jalan raya serta hal lain yang bepotensi menimbulkan kemacetan.