Mewaspadai Utang yang Berpotensi Mismatch

E-Magazine Januari - Maret 2025

Oleh:  Enny Sri Hartati, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)

Perusahaan, termasuk BUMN boleh berutang sepanjang punya kemampuan membayar. Utang memang dibutuhkan sebagai salah satu upaya  mencari tambahan modal guna meningkatkan kinerja. Bila dengan adanya penambahan utang tersebut kinerjanya mampu bertambah beberapa kali lipat, maka utang tersebut efektif. Artinya, utang tersebut masih memberikan kontribusi atau bermanfaat terhadap keuntungan BUMN.  

Dengan demikian, adanya utang tidak akan menjadi masalah karena secara sederhana perusahaan tersebut akan dilihat tingkat likuiditas dan solvabilitas  untuk mengukur kemampuan dan produktivitas utang tersebut dalam mengembalikan utang. Karena itu, utang tidak hanya dilihat dari sisi solvabilitas, seperti kemampuan membayar utang dalam jangka panjang dibandingkan dengan aset, misalnya. Dalam jangka pendek, bunga utang tersebut harus dibayar, sehingga yang utama adalah bagaimana meng-generate  penerimaan/pendapatan dalam korporasi tersebut.

Jika utang BUMN tidak digunakan untuk kegiatan  produktif tentu akan menimbulkan beban atau masalah yang berdampak terhadap tingkat kesehatan korporasi sehingga  indikator keuangan terkait utang harus detail. Tidak hanya melihat rasio-rasio yang bersifat agregat. Selain itu juga harus dilihat, dengan adanya  tambahan modal dari utang tersebut, apakah bisa meningkatkan kinerja BUMN atau tidak. Termasuk harus memperhatikan jangka waktu utang. Meski dari sisi rasio utang dianggap aman, namun bila utang tersebut berjangka waktu pendek, hal tersebut juga berisiko.

Selain mempertimbangkan besaran bunga dalam berutang, biasanya perusahaan juga  berutang ke luar negeri lantaran suku bunganya lebih rendah. Tetapi perusahaan tetap harus memperhitungkan risiko nilai tukar. Seperti dialami PT Garuda, ketika awal meminjam, kurs masih rendah Rp 11.000 per dolar AS, tetapi kini  kurs naik menjadi Rp14.000 per dolar AS. Tentu memberatkan perusahaan. Untuk itu, penempatan utang menjadi sangat penting.

Yang mengkhawatirkan saat ini adalah utang-utang yang dilakukan beberapa  BUMN Karya. Penempatan utang mereka dalam jangka panjang dengan membangun proyek infrastruktur sementara utang tersebut dalam jangka pendek dan bersifat komersial, sehingga berpotensi terjadi mismatch. Utang-utang semacam ini yang berisiko. 

Untuk itu, dalam berutang BUMN harus memperhatikan beberapa kriteria, yakni apakah utang tersebut digunakan untuk kegiatan produktif, apakah ada potensi terjadi mitsmatch. Kriteria laian, utang harus bisa menambah penerimaan atau pendapatan perusahaan. Kriteria tersebut penting untuk mengukur tingkat kesehatan.  Jadi, berutang tidak masalah, hanya saja yang dipersoalkan adalah tingkat kesehatan perusahaan yang berutang tersebut. Tentu, masing-masing BUMN mempunyai kemampuan membayar utang yang berbeda. Bila sebuah  BUMN memiliki utang besar belum tentu buruk, karena bergantung pada tingkat kesehatan keuangan BUMN tersebut.

Saya memprediksi, ke depan kita akan kembali bergantung pada utang luar negeri dengan adanya kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sampai sekarang masih mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada posisi yang masih tinggi. Termasuk kebijakan pemerintah yang masih mengeluarkan Surat Berharga Nasional (SBN). Sementara beberapa negara sudah melakukan relaksasi dengan menurunkan suku bunga acuan. Kondisi tersebut membuat gap antara suku bunga di Indonesia dengan negara lain menjadi semakin jauh sehingga mendorong perusahaan untuk memilih meminjam dana (berutang) ke luar negeri, terutama private sector. Di sisi lain, kita masih memiliki masalah yakni defisit neraca perdagangan. Hal tersebut berisiko terhadap nilai tukar.

Artinya, meski di luar negeri suku bunga masih rendah namun risiko nilai tukar kita masih rentan. Utang-utang tersebut menjadi bukan utang yang murah karena risiko nilai tukarnya tinggi. Kalau pun korporasi tidak mau risiko tinggi harus melakukan hedging (lindung nilai) terhadap kredit valas tersebut  tentu ada biaya lagi. Dengan posisi utang yang lebih berat tentu akan berdampak terhadap tingkat kesehatan korporasi tersebut. 

Sekalipun perusahaan tersebut mampu membayar cicilan utangnya, tetapi akan mengorbankan kebutuhan pokok lain karena harus mengutamanakan beban cicilan utang terlebih dulu. Bagi korporasi, bila beban utangnya tinggi maka profitnya tidak bisa digunakan untuk membuat ekspansi usaha karena harus direlakan untuk membayar beban bunga. Hal itu akan mengurangi efektifitas korporasi dalam melakukan berbagai inovasi dan efisiensi. Misal, bila perusahaan tidak terbebani bunga utang tentu profitnya  bisa dialihkan untuk membeli teknologi yang lebih bagus atau mesin yang lebih canggih sehingga bisa menciptakan efisiensi. 

Korporasi juga harus mempertimbangkan opportunity. Artinya bila melakukan langkah A akan lebih baik atau tidak bila melakukan langkah B. Yang sering terjadi, korporasi tidak memperhitungkan opportunity. Langkah atau kebiakan korporasi seringkali tidak dipertimbangkan secara matang. Sebagai contoh, Inalum berutang untuk mem-back-up  PT Freeport Indonesia. Padahal bila dana dari berutang atau dari mana pun, jika digunakan untuk memperkuat Inalum, tentu income-nya bisa jauh lebih tinggi. 

Ada kecenderungan BUMN akan kembali mengambil utang dari luar negeri karena, pertama, suku bunga  lebih rendah. Juga karena masih ada pandangan utang di uar negeri lebih murah dibandng utang di dalam negeri. Kedua, adanya percepatan target beberapa proyek yang “dipaksakan” untuk segera dimulai atau segera selesai. Karena semua harus disegerakan maka persiapan tidak cukup sehingga harus  dilakukan secara instant atau harus dengan doping. Termasuk dalam hal kemampuan permodalan harus melakukan doping dari utang. 

Ini  merupakan persoalan perencanaan. Bila perencanaan matang, bisa dicarikan alternatif-alternatif sumber pembiayaan. Di antaranya bisa melakukan kerja sama Public  Private Partnership (PPP). Namun PPP memerlukan perencanaan yang matang dan waktunya pun tidak bisa terburu-buru karena harus bisa menemukan  partner yang tepat. Bisa juga dengan konsorsium perbankan atau  infrastructure fund.  Lantaran semua ingin dikerjakan secara instant maka solusinya juga bersifat instant.   

Banyak alternatif yang dapat dicari selain berutang. Bisa juga sinergi BUMN, di mana  beberapa BUMN Karya melakukan sesuatu. BUMN Karya bisa berkolaborasi dengan BUMN industri baja dan BUMN industri semen untuk mencari alternatif model pembangunan. Namun sinergi tersebut  tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang instant  karena perlu persiapan dan perencaan matang. Misal BUMN Karya A akan membangun jalan tol, maka kebutuhan semen dan baja bisa dikoordinasikan dengan  BUMN industri baja dan BUMN semen. Sebuah keanehan bila kita sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan baja, tetapi PT Krakatau Steel sebagai BUMN industri baja malah kolaps.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.