
Jakarta, Bumntrack.co.id – Paska kebakaran satu unit mobil, sejak Jum’at (23/10) pagi, SPBU 34.43225 Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat sudah beroperasi melayani masyarakat. PT Pertamina (Persero) kembali mengingatkan konsumen agar selalu mengutamakan keselamatan selama berada di area SPBU.
“SPBU merupakan area berbahaya apabila konsumen tidak mengindahkan keselamatan. Di SPBU telah dipasang tanda-tanda untuk menjaga keamanan bersama, seperti imbauan untuk tidak membawa barang berbahaya yang dapat memicu terjadinya api, mematikan mesin kendaraan jika ingin mengisi bahan bakar, serta tidak melakukan panggilan telepon,” terang Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III, Eko Kristiawan di Jakarta, Minggu (25/10).
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para konsumen tidak mengisi BBM selain ke tangki kendaraan dan tidak memodifikasi tangki BBM. Pasalnya, mobil carry pick-up yang terbakar terindikasi merupakan pengecer LPG ilegal karena tidak terdaftar sebagai kendaraan pangkalan resmi LPG Pertamina. Padahal saat pengisian BBM, mobil carry tersebut membawa muatan lebih dari 30 tabung gas LPG.
Selain itu, konsumen saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah bertransaksi. Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang ingin bertransaksi nontunai supaya menghindari kontak fisik.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pulau pompa di SPBU Warungkondang juga tidak mengalami kerusakan. Kami juga mengapresiasi tindakan Operator SPBU yang cepat tanggap dalam keadaan darurat,” tambahnya.