KOLOM PAKARLENSA

PMN UNTUK MENJADI KANTOR BERITA KELAS DUNIA

Oleh Akhmad Kusaeni

Ini kisah pengalaman saya sebagai anggota tim pengajuan proposal Perum Lembaga Kantor
Berita Nasional (LKBN) Antara untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) antara tahun
2012-2014. Waktu itu saya menjabat sebagai Direktur Pemberitaan Antara. Waktu itu Antara baru
saja berubah bentuk badan hukumnya dari Lembaga menjadi BUMN (Perum).


Dalam sebuah rapat di Istana, yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan empat menteri, Presiden
SBY dengan tegas dan jelas menginginkan Antara menjadi kantor berita kelas dunia. Kantor berita
nasional perjuangan yang didirikan oleh pendiri bangsa seperti Adam Malik, Sipahutar, dan Pandu
Kartawiguna itu harus menjadi “World Class News Agency” sebagaimana kantor berita Associated
Press di Amerika Serikat, Reuters di Inggris atau minimal seperti kantor berita Jepang Kyodo.


Untuk menindaklanjuti arahan Presiden itu, kami membentuk tim untuk pengajuan PMN ke
Kementerian Keuangan melalui Kementerian BUMN. Sebagai BUMN yang baru lahir, sebagai orok
BUMN, kami tak punya cukup modal dan uang untuk mewujudkan impian besar itu. Menjadi Kantor
Berita Dunia dengan layanan multimedia dan jangkauan sekuruh dunia tentu saja bukan main-main
dan tidak mudah. Apa kata dunia jika kantor berita kelas dunia hanya menyajikan produk berita
dalam bentuk teks dan foto saja seperti layanan Antara selama ini.


Dari berbagai rapat dengar pendapat dengan banyak pihak, studi banding ke Kyodo dan
Reuters, serta menghadiri KTT Kantor Berita Se-Dunia di China dan Rusia, diperoleh kesimpulan
bahwa kantor berita adalah makhluk yang sedang sekarat (dying species) yang akan dibunuh oleh
Internet. Untuk bisa survive bertahan hidup, kantor berita harus going Internet dan memberikan
layanan berita secara gratis. Kalau publik dan media pelanggan bisa mendapat berita gratis via
Internet, mengapa harus membayar Copy Right kepada Kantor Berita? Satu lagi, di zaman digital dan
Internet, publik mendambakan informasi multimedia, bukan hanya teks, juga video dan audiovisual.
Dari teknologi informasi yang berubah cepat di masa depan itu, maka kami menyusun
pengajuan PMN untuk membiayai rencana itu. Ada 3 proyek Antara yang membutuhkan modal
dasar dari APBN melalui PMN. Yang pertama, kami ingin menjadikan Biro Foto Antara menjadi
Kantor Berita Foto seperti Sygma Photo News. Sygma adalah kantor berita foto terbesar di dunia
dengan kantor di Paris, London dan New York City. Sygma memiliki 500 fotografer organik dan
koleksi arsip sebanyak 50 juta foto.


Yang kedua, kami akan menjadi Raja Portal Indonesia, dimana Antaranews.com dan
sedikitnya 30 portal-portal Antara di daerah menjadi pusat informasi kenegaraan, pemerintahan dan
kemasyarakatan. Dengan jaringan yang sangat luas sampai daerah terluar, terdepan dan tertinggal
(3T), daun jatuh dimanapun, di peloksok manapun, wartawan Antara akan mengetahui dan
melaporkannya. Ide Raja Portal ini jauh sebelum media-media online menjamur sekarang ini.

Yang ketiga, kami juga ingin menjadikan TV Antara memasok konten kepada TV-TV lokal
yang ketika itu marak tumbuh di berbagai daerah. Selain itu TV Antara akan memasok berita
audiovisual ke portal-portal berita dan streaming via youtube kepada siapapun yang membutuhkan.
TV Antara akan menjadi semacam TV Pool untuk kunjungan kenegaraan Presiden dan Wapres ke
peloksok Tanah Air atau luar negeri, sehingga stasiun TV yang tidak ijut rombongan mendapat
feeding berita audivisual dari kameraman Antara.


Untuk semua itu, kami mengajukan PMN untuk Perum Antara sekitar Rp50 miliar. Namun
sampai saya tidak lagi di Antara tahun 2014, usulan PMN untuk upaya meningkatkan kinerja dan
kapabilitas Perum Kantor Berita Antara belum terpenuhi dan tidak ada kabarnya lagi. Sehingga
impian menjadikan Antara sebagai “World Class News Agency” seperti AP dan Reuters belum bisa
diwujudkan.


Siapapun yang menjadi Direksi Perum LKBN Antara sekarang ini dan di masa depan ada
baiknya mengajukan lagi proposal strategis ini. Antara sebagai kekuatan “Soft Power” perlu
didukung dan memperoleh haknya untuk mendapatkan PMN. Bukankah pemerintah berkewajiban
memberikan PMN kepada BUMN agar perusahaan-perusahaan semacam Antara tersebut dapat
menjalankan kegiatan usahanya secara optimal dan memperkuat kehadiran dan fungsinya untuk
negara dan rakyat Indonesia?

Artikel Terkait

Back to top button