RUPST Antam Angkat Pejabat BIN Sebagai Komisaris

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp67.847.901.618,70 atau 35 persen dari Laba Tahun Berjalan. Selain itu, RUPST juga merombak jajaran komisaris Antam.

“Dalam RUPST ini, telah diberhentikan dengan hormat Zaelani sebagai Komisaris ANTAM. Pemegang saham juga mengangkat Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris ANTAM. Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM mengucapkan terima kasih kepada Bapak Zaelani atas dedikasi dan dukungannya kepada ANTAM selama menjabat sebagai Komisaris ANTAM,” kata Direktur Utama Antam, Dana Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6).

RUPST juga menyetujui perubahan dan/atau penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 3 ayat (2) dan (3), sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017. Pemegang Saham juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan dan/atau perbaikan terhadap ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Berikut Susunan Pengurus Perseroan PT Antam.

Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus Surya Bakti
Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono
Komisaris: Bambang Sunarwibowo
Komisaris: Dadan Kusdiana
Komisaris: Arif Baharudin

Susunan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Operasi dan Produksi: Hartono
Direktur Niaga: Bapak Aprilandi Setia
Direktur Sumber Daya Manusia: Luki Setiawan Suardi
Direktur Keuangan: Anton Herdianto
Direktur Pengembangan Usaha: Risono

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.