Sambangi Laboratorium Sentral, Menperin: Sucofindo Filter Produk Impor Tanpa SNI
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita menyambangi Laboratorium Sentral Sucofindo guna pastikan kapabilitas untuk dukung industri nasional. Menperin menyampaikan dukungannya kepada SUCOFINDO yang memiliki beragam layanan jasa pengujian untuk meningkatkan pemastian produk dan mendukung dunia usaha dalam memperoleh pemastian baik secara kualitas, kuantitas, dan pemenuhan persyaratan lainnya.
“Kami berharap Sucofindo dapat membantu pemerintah, yaitu melindungi industri dalam negeri, agar industri dalam negeri mampu bersaing, mengingat banyak produk-produk luar negeri yang masuk. Pengujian berstandar SNI merupakan hal yang penting dalam hal ini. Sucofindo sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO), diharapkan dapat memberikan perannya, mengingat kapasitas dan kapablitas yang dimiliki Sucofindo,” kata Menperin Agus Gumiwang dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (6/8).
Dirut Sucofindo, Bachder Djohan Buddin mengungkapkan bahwa kunjungan ini memberikan motivasi bagi Sucofindo dalam peningkatan pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia. “Tinjau lapangan dari Kemenperin memberikan energi bagi kami untuk berperan dalam pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia dalam peran Sucofindo sebagai BUMN yaitu agen pembangunan,” ujar Bachder.
Sucofindo memiliki fasilitas laboratorium terlengkap di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara di antaranya Laboratorium Kimia Lingkungan, Kimia Umum, Minyak Gas dan Petrokimia, Kalibrasi, Teknik dan Mekanik serta Batubara dan Mineral. Beragam layanan, fasilitas dan kapabilitas yang dimiliki Sucofindo dalam menjalankan perannya sebagai BUMN yang bergerak di bidang jasa Testing, Inspection dan Certification (TIC). Sucofindo terus berupaya dalam meningkatkan pemastian kualitas produk hal ini dibuktikan dengan penunjukan Sucofindo sebagai salah satu lembaga pemeriksa, pengujian dan pengawasan oleh KEMENPERIN.
“Sucofindo telah ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian RI sebagai salah satu lembaga yang melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengujian untuk dapat melakukan Sertifikasi dan Pengujian Mutu Produk,” jelasnya.
Direktur Komersial 2 Sucofindo, M. Haris Witjaksono memaparkan bahwa perusahaan telah melakukan sertifikasi dan pengujian SNI Produk untuk berbagai kategori produk, mulai dari Peralatan Keamanan (sepatu pengamanan), Peralatan Pengukuran (meter air), produk elektronik dan peralatan listrik, pertanian (pupuk), produk makanan, kaca & produk keramik, bahan konstruksi (semen), dan lain sebagainya termasuk juga mainan anak & pakaian bayi.
Sebagai upaya membantu pemerintah dalam penerapan regulasi SNI dan mem- barrier produk yang tidak memenuhi standar, Sucofindo memiliki Laboratorium uji radio frekuensi untuk peralatan telekomunikasi. “Pengujian tersebut merupakan wujud dukungan Sucofindo pada dunia industri dalam negeri dan memfasilitasi pelaku industri dalam melakukan pengujian sesuai dengan regulasi dan standar yang diberlakukan,” terangnya.
Sucofindo memiliki 168 jenis jasa dengan dukungan 28 cabang, 41 unit pelayanan operasi di dalam maupun luar negeri, serta 57 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia dan melayani lebih dari 10.000 pelanggan. SUCOFINDO juga telah diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional.