Sokong Infrastruktur Daerah, BSI Salurkan Pembiayaan Sindikasi pada Proyek KPBU Preservasi Jalintim Riau
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) melakukan pembiayaan sindikasi Rp210 miliar dari total Rp420 miliar untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau. Pembangunan jalan tersebut termasuk jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Dalam pembiayaan sindikasi ini, BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) serta menjadi agen fasilitas, agen escrow dan agen jaminan. Proyek strategis ini dibangun atas sinergi antara Kementrian PUPR (Ditjen Bina Marga) selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT AJR sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP).
“Dana digunakan untuk kegiatan preservasi ruas jalan di Simpang Kayu Ara, Kabupaten Pelalawan hingga Simpang Lago dengan total 4 jembatan. Ke depan, proyek itu menjadi jalan yang dapat mempermudah akses masyarakat di Sumatera, terutama di Provinsi Riau,” kata Direktur Utama, BSI Hery Gunardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10).
Menurutnya, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dukungan Bank Syariah Indonesia dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa Indonesia melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan wilayah satu dengan wilayah lainnya. Keterlibatan dalam pembiayaan sindikasi khususnya di sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus untuk mendorong pertumbuhan BSI di masa mendatang melalui segmen pembiayaan wholesale. Hingga Juni 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale senilai Rp46,4 triliun.
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan pembangunan di Indonesia guna mendorong roda ekonomi Tanah Air,” imbuh Hery.