Target TKDN Tak Tercapai, Arya Sinulingga: Direksi-Komisaris Akan Dipertimbangkan Jadi Pengelola BUMN
Jakarta, Bumntrack.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perusahaan milik negara dilakukan untuk menekan produk asing yang masih membanjiri pasar dalam negeri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menggenjot program PaDi atau Pasar Digital.
Masing-masing BUMN memiliki sistem tata kerja guna meningkatkan TKDN. Salah satunya melakukan alignment proses bisnis dengan regulasi, merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI), mengembangkan digital dashboard dan e-catalog, meningkatkan sinergi dengan suryeyor serta bersinergi dengan pemerintah.
“Salah satu KPI dari direksi dan komisaris di BUMN adalah peningkatan TKDN. Jadi ada target-target yang diberikan Kementerian BUMN kepada komisaris dan direksi. Mereka harus mencapai target TKDN, jika tidak maka KPI-nya tidak tercapai dan membuat mereka di pertimbangkan sebagai pengelola BUMN,” kata Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam Webinar yang diselenggarakan di Jakarta, ditulis Senin (29/3).
BUMN juga membangun PaDi untuk mendukung ekosistem pengembangan TKDN serta menekan produk asing yang masih membanjiri pasar dalam negeri. “Jadi kita juga bikin PaDi supaya termonitoring secara digital, dashboard nya jelas jadi Kementerian BUMN tahu berapa banyak UMKM yang dilibatkan dalam pengadaan BUMN, angkanya berapa kami tahu. Disamping membantu UMKM untuk masuk sebagai vendor ke berbagai perusahaan BUMN, PaDi juga termasuk bagian dari dashboard kita untuk mengetahui berapa banyak UMKM dan TKDN yang dipasok kepada kawan-kawan BUMN,” tambahnya.
Menurutnya, tantangan dalam upaya peningkatan TKDN ini adalah transparansi dari setiap industri lokal. Diperlukan sebuah website yang bisa memaparkan pencapaian sebuah industri untuk meminimalisir perdebatan antar sesama. “Kita sekarang masih dalam perdebatan karena tidak ada keterbukaan. Oleh karena itu, perlu transparansi. Dengan memiliki transparansi dan standarisasi, maka sebenarnya kita tidak perlu berdebat lagi,” tutupnya. (Heri Dwi)