Teken PJB Gas dengan PGN, Krakatau Steel Jadi Lebih Kompetitif

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk menandatangani kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas dengan harga USD6 /mmbtu. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Direktur Komersial PGN Faris Azis yang disaksikan oleh Direktur Utama PGN Suko Hartono di kantor PGN Jakarta.

Dengan adanya kesepakatan ini, perusahaan dapat menurunkan biaya energi khususnya gas alam, sehingga akan semakin mendorong program efisiensi yang dilakukan. PTKS mendapatkan alokasi Gas melalui PGN dengan dengan harga USD6,00/mmbtu.

“Biaya energi merupakan biaya terbesar ke-2 setelah bahan baku dalam proses produksi di Krakatau Steel. Sebelumnya kami mendapatkan harga gas sebesar USD8,55/mmbtu menjadi USD6,00/mmbtu sehingga membuat produk baja nasional akan semakin kompetitif di pasar. Penurunan harga gas ini akan berdampak pada penurunan biaya operasi Krakatau Steel sebesar 7 persen,” kata Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim di Jakarta, Jumat (26/6).

Pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah atas perhatiannya kepada industri baja sehingga kesepakatan ini dapat berlangsung. Sinergi BUMN yang baik juga terjalin antara Krakatau Steel, Pertamina dan PGN

“Penurunan harga gas ini dapat membantu industri untuk setidaknya mendapatkan angin segar di tengah pandemi Covid-19 yang membuat permintaan produk baja menurun,” imbuhnya.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden No 40/2016, Permen ESDM No 8/2020 dan Kepmen ESDM No 89/2020 dimana Krakatau Steel mendapatkan alokasi Gas melalui PGN dengan volume minimum 10 mmscfd (300.000 mmbtu per hari) dan maksimum 15 mmscfd (450.000 mmbtu per hari) dengan jangka waktu perjanjian hingga tahun 2024.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.