Page 27 - Edisi Januari 2020
P. 27
perusahaan swasta bertambah kecil. yang jelas tidak bisa membagi waktu.
Bahkan swasta seringkali kalah tender Ia menilai beberapa anak perusahaan Begitu
dengan anak usaha BUMN. Upaya BUMN dijadikan tempat bagi para
bersih-bersih pada anak usaha BUMN relawan atau menjadi suaka politik. Ini pula agar
sekaligus sebagai pencegahan terhadap yang juga membuat BUMN dan anak
praktik korupsi. usaha BUMN menjadi tidak sehat. anak usaha
Bisa saja dilakukan pelepasan saham
Tantangan ke Depan BUMN pada perusahaan di mana porsi BUMN tidak
Ke depan yang menjadi tantangan kepemilikan BUMN tidak mayoritas.
bagi Menteri Erick Thohir dalam Pelepasan saham tersebut bisa melalui membebani
mengembangkan anak usaha BUMN private placement kepada investor induknya,
adalah pola kerja dan sistem yang lain. Bila usaha tersebut tidak inline
sudah telanjur mendarah daging dengan core business BUMN induk, maka anak
dan terlalu lama. Namun jika sebaiknya dilepas saja sahamnya.
Kementerian BUMN ingin agar Begitu pula agar anak usaha usaha BUMN
BUMN “membagi” kue proyek BUMN tidak membebani induknya,
dengan swasta, perlu adanya maka anak usaha BUMN harus harus kembali
perubahan konsep dan sinergi BUMN kembali kepada core business-
menjadi sinergi BUMN dan swasta. nya. Selain itu, pengelolaan dan kepada core
Langkah moratorium yang dilakukan pengambilan kebijakan juga harus
Erick Thohir terhadap anak usaha profesional dan lebih transparan. Di business-nya.
maupun joint venture BUMN seharusnya samping itu, anak usaha BUMN juga
sudah bisa dilakukan sejak lama. Kalau harus memiliki expertise pada bidang
sekarang sudah telanjur banyak jumlah tertentu sehingga kinerjanya menjadi
anak dan cucu perusahaan. Tetapi masih lebih bagus.
lebih baik daripada tidak sama sekali. Yang bakal menjadi tantangan
Begitu pula bila dilakukan merger antar bagi Erick, yang pasti adalah
anak usaha BUMN, sebaiknya lebih mengantisipasi adanya penolakan dari
berdasarkan core business. anak usaha BUMN karena barangkali
Keberadaan BUMN dan anak ada budaya kerja yang terganggu. Bisa kira-kira BUMN mana yang anak
usaha BUMN sebenarnya lebih juga penolakan lantaran faktor politis. perusahaannya akan dipangkas terlebih
dikhususkan pada bisnis yang bersifat Ke depan yang juga harus diperhatikan dahulu, agar lebih jelas.
strategis. Misalnya, ada BUMN Karya Menteri BUMN adalah proses teknis, Begitu pula terkait komisaris anak
yang memiliki bisnis perhotelan, juga jangan sampai mengganggu kinerja perusahaan BUMN yang harusnya
ada BUMN lain yang mempunyai bisnis BUMN lain yang kelimpahan. melakukan pengawasan. Mereka
sama. Maka usaha perhotelan pada Contoh, ada BUMN Karya yang seharusnya memiliki kompetensi di
BUMN Karya tersebut sebaiknya di- memiliki hotel yang dialihkan ke bidang audit, keuangan serta memahami
merger atau digabung dengan usaha BUMN lain yang memang core kinerja perusahaan yang bersangkutan.
perhotelan yang dilakukan BUMN business-nya di perhotelan, tetapi Karena itu, sebaiknya posisi komisaris
lain yang memang sesuai. Sedangkan jangan sampai pelimpahan anak diberikan kepada mereka yang dinilai
jika ada anak BUMN yang bisnisnya usaha tersebut malah mengganggu profesional dan bebas dari kepentingan
jauh dari core business induknya, lebih dan menjadi beban bagi BUMN politik. Jabatan komisaris jangan
baik dilikuidasi. Demikian pula ia Perhotelan tersebut. menjadi ajang bagi-bagi jabatan untuk
berharap kontrol komisaris terhadap Selain itu, Menteri BUMN memang orang partai politik dan lainnya.
operasional anak usaha BUMN berjalan harus fokus dalam pembenahan Kuncinya adalah, jangan ada godaan
lebih optimal. Bila ada direksi BUMN anak perusahaan BUMN sehingga atau gangguan dari orang partai politik.
yang juga merangkap sebagai komisaris perlu ada roadmap yang jelas terkait Bagaimanapun, Kepentingan negara
pada beberapa anak usaha BUMN, ini pengembangan anak usaha BUMN. Di harus lebih diutamakan ketimbang
jelas inefisiensi karena menggaji orang antaranya, dalam lima tahun ke depan, kepentingan politik.
No. 144 TAHUN XIII JANUARI 2020 | BUMN Track | 27
PERSPEKTIF.indd 27 1/14/20 4:16 PM

