Page 27 - Edisi Januari 2020
P. 27

perusahaan swasta bertambah kecil.   yang jelas tidak bisa membagi waktu.
               Bahkan swasta seringkali kalah tender   Ia menilai beberapa anak perusahaan    Begitu
               dengan anak usaha BUMN. Upaya      BUMN dijadikan tempat bagi para
               bersih-bersih pada anak usaha BUMN   relawan atau menjadi suaka politik. Ini   pula agar
               sekaligus sebagai pencegahan terhadap   yang juga membuat BUMN dan anak
               praktik korupsi.                   usaha BUMN menjadi tidak sehat.         anak usaha
                                                     Bisa saja dilakukan pelepasan saham
               Tantangan ke Depan                 BUMN pada perusahaan di mana porsi     BUMN tidak
               Ke depan yang menjadi tantangan    kepemilikan BUMN tidak mayoritas. 
               bagi Menteri Erick Thohir dalam    Pelepasan saham tersebut bisa melalui   membebani
               mengembangkan anak usaha BUMN      private  placement kepada investor       induknya,
               adalah pola kerja dan sistem yang   lain. Bila usaha tersebut tidak inline
               sudah telanjur mendarah daging     dengan core business BUMN induk,        maka  anak
               dan terlalu lama.  Namun jika      sebaiknya dilepas saja sahamnya.
               Kementerian BUMN ingin agar           Begitu pula agar anak usaha        usaha BUMN
               BUMN “membagi”  kue proyek         BUMN tidak membebani induknya,
               dengan swasta, perlu adanya        maka  anak usaha BUMN harus          harus kembali
               perubahan konsep dan sinergi BUMN   kembali kepada core business-
               menjadi sinergi BUMN dan swasta.   nya. Selain itu, pengelolaan dan       kepada core
                  Langkah moratorium yang dilakukan   pengambilan kebijakan juga harus
               Erick Thohir terhadap anak usaha   profesional dan lebih transparan. Di   business-nya.
               maupun joint venture BUMN seharusnya   samping itu, anak usaha BUMN juga
               sudah bisa dilakukan sejak lama. Kalau   harus memiliki expertise pada bidang
               sekarang sudah telanjur banyak jumlah   tertentu sehingga kinerjanya menjadi
               anak dan cucu perusahaan. Tetapi masih   lebih bagus.
               lebih baik daripada tidak sama sekali.   Yang bakal menjadi tantangan
               Begitu pula bila dilakukan merger antar   bagi Erick, yang pasti adalah
               anak usaha BUMN, sebaiknya lebih   mengantisipasi adanya penolakan dari
               berdasarkan core business.         anak usaha BUMN karena barangkali
                  Keberadaan BUMN dan anak        ada budaya kerja yang terganggu. Bisa   kira-kira BUMN mana yang anak
               usaha BUMN sebenarnya lebih        juga penolakan lantaran faktor politis.   perusahaannya akan dipangkas terlebih
               dikhususkan pada bisnis yang bersifat   Ke depan yang juga harus diperhatikan    dahulu, agar lebih jelas.
               strategis. Misalnya, ada BUMN Karya   Menteri BUMN adalah proses teknis,   Begitu pula terkait komisaris anak
               yang memiliki bisnis perhotelan, juga   jangan sampai mengganggu kinerja   perusahaan BUMN yang  harusnya
               ada BUMN lain yang mempunyai bisnis   BUMN lain yang kelimpahan.     melakukan pengawasan. Mereka
               sama. Maka usaha perhotelan pada   Contoh, ada BUMN Karya yang       seharusnya memiliki kompetensi di
               BUMN Karya tersebut sebaiknya di-  memiliki  hotel yang dialihkan ke   bidang audit, keuangan serta memahami
               merger atau digabung dengan usaha   BUMN lain yang memang core       kinerja  perusahaan yang bersangkutan.
               perhotelan yang dilakukan BUMN     business-nya di perhotelan, tetapi   Karena itu, sebaiknya posisi komisaris
               lain yang memang sesuai. Sedangkan   jangan sampai  pelimpahan  anak   diberikan kepada mereka yang dinilai
               jika ada anak BUMN yang bisnisnya   usaha tersebut malah mengganggu   profesional  dan  bebas dari kepentingan
               jauh dari core business induknya, lebih   dan menjadi beban bagi BUMN    politik. Jabatan komisaris jangan
               baik dilikuidasi. Demikian pula ia    Perhotelan tersebut.           menjadi  ajang bagi-bagi jabatan untuk
               berharap kontrol komisaris terhadap   Selain itu, Menteri BUMN memang   orang  partai politik dan lainnya.
               operasional anak usaha BUMN berjalan   harus fokus dalam pembenahan   Kuncinya adalah, jangan ada godaan
               lebih optimal. Bila ada direksi BUMN   anak perusahaan BUMN sehingga   atau gangguan dari orang  partai politik.
               yang juga merangkap sebagai komisaris   perlu ada roadmap yang jelas terkait   Bagaimanapun, Kepentingan negara
               pada beberapa anak usaha BUMN, ini   pengembangan anak usaha BUMN. Di   harus lebih diutamakan ketimbang
               jelas inefisiensi karena menggaji orang   antaranya, dalam lima tahun ke depan,   kepentingan politik.


                                                                               No. 144 TAHUN XIII JANUARI 2020 |     BUMN Track     |     27



       PERSPEKTIF.indd   27                                                                                       1/14/20   4:16 PM
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32