Page 51 - Edisi Januari 2020
P. 51

kronika





               SMF Terbitkan EBA


               Syariah Pertama di Indonesia




               Pt Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF    maupun fatwa. Adapun saat ini SMF tengah menunggu
               merupakan BUMN yang pertama menerbitkan Efek         dukungan dari semua pihak, khususnya investor.
               Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-  Penerbitan EBAS-SP ini akan menjadi instrumen alternatif
               SP). Sebelumnya, SMF telah melakukan pencatatan      bagi perbankan syariah untuk memperoleh kembali dana
               perdana atas EBA-SP SMF-BTN05pada Rabu (4/12/2019)   yang telah disalurkannya dalam bentuk KPR Syariah tanpa
               di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan rating AAA dari PT   perlu menunggu tagihan KPR yang dimilikinya jatuh tempo.
               Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), setelah dicatatkan   “Selanjutnya sumber pendanaan KPR Syariah yang
               di BEI pada 28 November 2019. Pencatatan EBA-SP SMF-  disekuritisasi akan digantikan dengan dana investor pasar
               BTN05 tersebut merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset   modal yang berjangka panjang sehingga akan mengurangi
               KPR senilai Rp2 triliun antara SMF dengan PT Bank Tabungan   kesenjangan jangka waktu (maturity mismatch),” katanya.
               Negara (Persero) Tbk.                                  Menurutnya, EBAS-SP SMF merupakan realisasi
                  “Penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat   dari terbitnya Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2015
               Partisipasi (EBAS-SP), memberikan banyak manfaat bagi pasar   tentang Penerbitan dan Persyaratan EBAS-SP tanggal
               modal di Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.   10 November 2015. Peraturan tersebut menggantikan
               Investor jadi memiliki alternatif pilihan dalam berinvestasi di   Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
               pasar modal. Keberadaan EBAS-SP juga mendukung kemajuan   Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 tentang
               pasar modal syariah di Indonesia,” kata Direktur Sekuritisasi   Penerbitan Efek Syariah tanggal 30 Juni 2009. POJK
               dan Pembiayaan SMF, Heliantopo di Jakarta, Kamis (26/12).  tersebut merupakan penyempurnaan peraturan pasar
                  SMF rencananya akan menggandeng salah satu bank   modal syariah untuk mendorong perkembangan industri
               syariah terkemuka untuk penerbitan EBAS-SP dengan    efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia.
               melakukan sekuritisasi aset KPR iB, dalam penerbitan   Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan transaksi EBAS-
               tersebut SMF berperan sebagai penerbit. SMF telah    SP yang sesuai dengan prinsip syariah, Dewan Syariah Nasional-
               memiliki kesiapan baik dari sisi infrastrukur, regulasi,   Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga telah menerbitkan
                                                                                                  Fatwa DSN MUI
                                                                                                   Nomor 121/DSN-
                                                                                                   MUI/II/2018 tentang
                                                                                                   Efek Beragun Aset
                                                                                                   Berbentuk Surat
                                                                                                   Partisipasi (EBA-SP)
                                                                                                   Berdasarkan Prinsip
                                                                                                   Syariah (Fatwa DSN-
                                                                                                   MUI No.121 Tahun
                                                                                                   2018).
                                                                                                      “Ini merupakan
                                                                                                   titik tolak untuk
                                                                                                   mengintensifkan
                                                                                                   upaya penerbitan
                                                                                                   EBAS-SP. Tentu perlu
                                                                                                   adanya dukungan
                                                                                                   dari semua pihak,
                                                                                                   baik perbankan
                                                                                                   maupun regulator
                                                                                                   agar penerbitan
                                                                                                   EBAS-SP dapat
                                                                                                   segera terealisasi,”
                                                                                                   pungkasnya.



                                                                                No. 144 TAHUN XIII JANUARI 2020 |     BUMN Track     |     51



       KRONIKA.indd   51                                                                                          1/14/20   5:03 PM
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56