Page 54 - Edisi Januari 2020
P. 54

dinamika




              Tersandung Dugaan Fraud,


              Asabri Pastikan Pembayaran

              Klaim Tak Terkendala




              PT Asabri terkena kasus dugaan fraud                                menanyakan duduk masalahnya.
              sehingga menderita kerugian Rp10,8 triliun.                         Menurutnya, Asabri berkaitan dengan
                                                                                  hajat hidup orang banyak. “Kalau
              Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)                            memang ada masalah hukum, ya kita

              masih mengaudit keuangan Asabri, pengamat                           giring ke pengadilan. Tidak boleh
                                                                                  korupsi untuk orang-orang prajurit,
              menyatakan perlunya dibentuk lembaga anti                           untuk tentara yang bekerja mati-matian
              fraud bagi lembaga keuangan BUMN.                                   meninggalkan tempat sesudah masa
                                                                                  pensiunnya disengsarakan. Itu kan hak
                                                                                  prajurit,” tegas Mahfud.
                      T Asabri (Persero) tersandung   mendengar ada isu korupsi di Asabri yang   Menganggapi hal tersebut,
                      dugaan pelanggaran. Asuransi   mungkin itu tidak kalah fantastisnya   Kementerian BUMN sudah serius
                      sosial milik pelat merah   dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp10   mencarikan jalan keluar atas dugaan
              Pyang fokus memberikan            triliun,” kata Menteri Koordinator   kasus penyelewengan dana di tubuh
              perlindungan pada prajurit TNI, Polri   Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko   Asabri. Diungkapkan Wakil Menteri
              dan ASN Kementerian Pertahanan    Polhukam) Mahfud MD, (10/1).      BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Asabri
              tersebut diduga menyelewengkan dana   Dikatakan Mahfud, ia  akan    merupakan asuransi sosial sehingga
              milik nasabah sehingga menimbulkan   mengambil langkah strategis. Di   upaya penyelesaian masalahnya akan
              kerugian mencapai Rp10,8 triliun. Kasus   antaranya dengan memanggil Menteri   berbeda dengan asuransi komersial
              ini sedang ditangani dan diaudit  Badan   Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan   seperti Jiwasraya. Kementerian BUMN
              Pemeriksa Keuangan (BPK).  “Saya   Menteri BUMN Erick Thohir untuk   masih meneliti duduk perkara yang








































              54     |     BUMN Track     |     No. 144 TAHUN XIII JANUARI 2020



       DINAMIKA.indd   54                                                                                         1/14/20   4:27 PM
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59