Page 59 - Edisi Januari 2020
P. 59

besar adalah reksadana berkualitas
               rendah dan tidak likuid.                    Holding asuransi selambat-
                  BPK menemukan indikasi kerugian
               negara sementara akibat penurunan        lambatnya Agustus 2020 harus
               nilai diperkirakan Rp6,4 triliun. 
               Investigasi BPK juga menemukan          terbentuk. Yang kami utamakan
               adanya kepemilikan saham tertentu
               yang melebihi batas maksimal di atas    bisa bayar dulu utang pokoknya,
               2,5 persen.
                  Jiwasraya ternyata juga belum      yang penting kan bisa bayar klaim
               menyerahkan laporan keuangan 2018.
               Padahal, mengacu  peraturan Otoritas   nasabah-nasabahnya, belum sama
               Jasa Keuangan (OJK) Nomor 55/                              bunganya
               POJK.05/2017 tentang Laporan
               Berkala Perusahaan Peransuransian
               pasal 8 menyebutkan, perusahaan
               peransuransian wajib menyampaikan
               laporan berkala kepada OJK dalam
               bentuk laporan bulanan, triwulanan,
               semesteran dan laporan lain. Laporan
               tahunan tersebut paling lambat 30 April   OJK, Sekar Putih Djarot sebelumnya   Holding tersebut ditargetkan  bisa
               pada tahun berikutnya. Artinya, untuk   mengatakan pihaknya akan memberikan   berjalan paling lambat Agustus 2020.
               laporan keuangan 2018  paling lambat   sanksi ihwal keterlambatan penerbitan   Demikian diutarakan Staf Khusus
               diserahkan April 2019 , sedangkan   laporan keuangan Jiwasraya sesuai   Menteri BUMN Arya Sinulingga.
               laporan keuangan 2019 paling lambat   dengan ketentuan yang berlaku.   “Holding asuransi selambat-lambatnya
               April 2020.                                                          Agustus 2020 harus terbentuk. Yang
                  Menyikapi permasalahan tersebut,   Holding Asuransi               kami utamakan bisa bayar dulu utang
               Pengamat Badan Usaha Milik Negara   Menjadi Solusi                   pokoknya, yang penting kan bisa bayar
               (BUMN) dari Lembaga Manajemen      Kasus  yang membelit Asuransi Jiwasraya   klaim nasabah-nasabahnya, belum
               Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas   akan berdampak pada kepercayaan   sama bunganya,” ujar Arya akhir
               Indoneisa (LM FEB UI), Toto Pranoto   publik terhadap perusahan asuransi.   Desember lalu.
               berpandangan, jika perusahaan belum   Bila perusahaan asuransi terbesar milik   Kementerian BUMN menargetkan
               memberikan laporan seperti apa     negara saja bisa jebol dan mengalami   inisiatif holding dapat memberikan
               yang tertuang dalam peraturan OJK,   gagal bayar, apalagi perusahaan   pendapatan Rp2 triliun setiap tahunnya
               kemungkinan besar ada permasalahan   asuransi yang bukan BUMN. Karena   bagi Jiwasraya. Pemegang saham
               pada perseroan. Keterlambatan      itu, kasus Jiwasraya harus diselesaikan   menargetkan upaya tersebut dapat berjalan
               laporan keuangan yang dilakukan    bukan hanya dari aspek hukum tetapi   selama empat tahun sehingga total target
               Jiwasraya menjadi faktor lain yang akan   Jiwasrya bisa diselamatkan agar bisa   berkisar Rp8 triliun. Target ini tercatat
               memperburuk reputasi perusahaan di   membayar hak para pemegang polis.   lebih tinggi dari target yang dipaparkan
               tengah kasus gagal bayar. “Artinya ini   Kementerian BUMN pun bekerja   manajemen Jiwasraya kepada Komisi XI
               juga melanggar prinsip transparansi   keras mencari solusi. Di antaranya   Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada
               di Good Coorporate Governanance    dengan pembentukan holding asuransi   Kamis (7/11). Berdasarkan dokumen
               (GCG),” kata Toto.                 yang diharapkan mampu menyelesaikan   paparan Jiwasraya saat itu, sebelumnya
                  Aturan OJK juga menyebutkan     masalah Jiwasraya. Penggabungan   Jiwasraya menargetkan pendapatan Rp7
               sanksi bisa berupa peringatan tertulis,   perusahaan asuransi milik negara menjadi   triliun dari inisiatif holding asuransi.
               pembatasan kegiatan usaha, untuk   salah satu upaya penyehatan kondisi   Kementerian BUMN akan
               sebagian atau seluruh kegiatan usaha   keuangan Jiwasraya yang kian terpuruk.   memprioritaskan pembayaran total
               hingga pencabutan izin usaha. Untuk   Saat ini, liabilitas perseroan   klaim jatuh tempo dari polis JS Saving
               perusahaan asuransi, dalam aturan itu,   mencapai Rp50,5 triliun, meningkat   Plan senilai Rp15,7 triliun. Klaim akan
               dituliskan akan dikenai sanksi denda   dibanding posisi 30 September   dibayarkan dengan perolehan dana dari
               keterlambatan. Sedangkan Juru Bicara   2019 yang senilai Rp49,6 triliun.   berbagai upaya. 


                                                                               No. 144 TAHUN XIII JANUARI 2020 |     BUMN Track     |     59



       DINAMIKA.indd   59                                                                                         1/14/20   4:27 PM
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64