Page 59 - Edisi Januari 2020
P. 59
besar adalah reksadana berkualitas
rendah dan tidak likuid. Holding asuransi selambat-
BPK menemukan indikasi kerugian
negara sementara akibat penurunan lambatnya Agustus 2020 harus
nilai diperkirakan Rp6,4 triliun.
Investigasi BPK juga menemukan terbentuk. Yang kami utamakan
adanya kepemilikan saham tertentu
yang melebihi batas maksimal di atas bisa bayar dulu utang pokoknya,
2,5 persen.
Jiwasraya ternyata juga belum yang penting kan bisa bayar klaim
menyerahkan laporan keuangan 2018.
Padahal, mengacu peraturan Otoritas nasabah-nasabahnya, belum sama
Jasa Keuangan (OJK) Nomor 55/ bunganya
POJK.05/2017 tentang Laporan
Berkala Perusahaan Peransuransian
pasal 8 menyebutkan, perusahaan
peransuransian wajib menyampaikan
laporan berkala kepada OJK dalam
bentuk laporan bulanan, triwulanan,
semesteran dan laporan lain. Laporan
tahunan tersebut paling lambat 30 April OJK, Sekar Putih Djarot sebelumnya Holding tersebut ditargetkan bisa
pada tahun berikutnya. Artinya, untuk mengatakan pihaknya akan memberikan berjalan paling lambat Agustus 2020.
laporan keuangan 2018 paling lambat sanksi ihwal keterlambatan penerbitan Demikian diutarakan Staf Khusus
diserahkan April 2019 , sedangkan laporan keuangan Jiwasraya sesuai Menteri BUMN Arya Sinulingga.
laporan keuangan 2019 paling lambat dengan ketentuan yang berlaku. “Holding asuransi selambat-lambatnya
April 2020. Agustus 2020 harus terbentuk. Yang
Menyikapi permasalahan tersebut, Holding Asuransi kami utamakan bisa bayar dulu utang
Pengamat Badan Usaha Milik Negara Menjadi Solusi pokoknya, yang penting kan bisa bayar
(BUMN) dari Lembaga Manajemen Kasus yang membelit Asuransi Jiwasraya klaim nasabah-nasabahnya, belum
Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas akan berdampak pada kepercayaan sama bunganya,” ujar Arya akhir
Indoneisa (LM FEB UI), Toto Pranoto publik terhadap perusahan asuransi. Desember lalu.
berpandangan, jika perusahaan belum Bila perusahaan asuransi terbesar milik Kementerian BUMN menargetkan
memberikan laporan seperti apa negara saja bisa jebol dan mengalami inisiatif holding dapat memberikan
yang tertuang dalam peraturan OJK, gagal bayar, apalagi perusahaan pendapatan Rp2 triliun setiap tahunnya
kemungkinan besar ada permasalahan asuransi yang bukan BUMN. Karena bagi Jiwasraya. Pemegang saham
pada perseroan. Keterlambatan itu, kasus Jiwasraya harus diselesaikan menargetkan upaya tersebut dapat berjalan
laporan keuangan yang dilakukan bukan hanya dari aspek hukum tetapi selama empat tahun sehingga total target
Jiwasraya menjadi faktor lain yang akan Jiwasrya bisa diselamatkan agar bisa berkisar Rp8 triliun. Target ini tercatat
memperburuk reputasi perusahaan di membayar hak para pemegang polis. lebih tinggi dari target yang dipaparkan
tengah kasus gagal bayar. “Artinya ini Kementerian BUMN pun bekerja manajemen Jiwasraya kepada Komisi XI
juga melanggar prinsip transparansi keras mencari solusi. Di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada
di Good Coorporate Governanance dengan pembentukan holding asuransi Kamis (7/11). Berdasarkan dokumen
(GCG),” kata Toto. yang diharapkan mampu menyelesaikan paparan Jiwasraya saat itu, sebelumnya
Aturan OJK juga menyebutkan masalah Jiwasraya. Penggabungan Jiwasraya menargetkan pendapatan Rp7
sanksi bisa berupa peringatan tertulis, perusahaan asuransi milik negara menjadi triliun dari inisiatif holding asuransi.
pembatasan kegiatan usaha, untuk salah satu upaya penyehatan kondisi Kementerian BUMN akan
sebagian atau seluruh kegiatan usaha keuangan Jiwasraya yang kian terpuruk. memprioritaskan pembayaran total
hingga pencabutan izin usaha. Untuk Saat ini, liabilitas perseroan klaim jatuh tempo dari polis JS Saving
perusahaan asuransi, dalam aturan itu, mencapai Rp50,5 triliun, meningkat Plan senilai Rp15,7 triliun. Klaim akan
dituliskan akan dikenai sanksi denda dibanding posisi 30 September dibayarkan dengan perolehan dana dari
keterlambatan. Sedangkan Juru Bicara 2019 yang senilai Rp49,6 triliun. berbagai upaya.
No. 144 TAHUN XIII JANUARI 2020 | BUMN Track | 59
DINAMIKA.indd 59 1/14/20 4:27 PM

