Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mulai melaksanakan penjagaan pada lima perlintasan sebidang yang sebelumnya belum dijaga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penjagaan dilakukan oleh petugas bersertifikasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta perjalanan kereta api.
Penjagaan tersebut merupakan bagian dari realisasi program peningkatan keselamatan di 33 titik perlintasan sebidang wilayah Daop 1 Jakarta sepanjang 2026.
“Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan penjagaan pada lima perlintasan sebidang di Bekasi dan Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan di 33 titik yang telah dicanangkan sebelumnya,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo di Jakarta, Jumat (9/10/26).
Adapun lima perlintasan sebidang yang mulai dijaga KAI pada 9 Oktober 2026 meliputi:
- JPL 126, lintas Lemahabang–Kedunggedeh, Km 51+733, Jalan Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- JPL 124, lintas Lemahabang–Kedunggedeh, Km 52+830, Jalan Rawa Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- JPL 98, lintas Tambun–Cibitung, Jalan Walet, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- JPL 156, lintas Tigaraksa–Cikoya, Jalan Wirasaba, Kabupaten Tangerang, Banten.
- JPL 98, lintas Cisauk–Cicayur, wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penjagaan Didukung Fasilitas Pengamanan Berlapis dan Petugas Bersertifikasi
Penjagaan di lima perlintasan tersebut didukung fasilitas peringatan dan pengamanan berlapis, mulai dari rambu peringatan sebelum perlintasan, sirene yang memberikan tanda ketika kereta api akan melintas, hingga palang pintu untuk mencegah kendaraan memasuki jalur kereta api.
Petugas penjaga perlintasan yang ditempatkan telah melalui tahapan seleksi, pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi kompetensi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan petugas memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas sesuai prosedur operasional.
“Petugas harus memahami prosedur keselamatan, pengoperasian fasilitas perlintasan, serta langkah yang harus dilakukan dalam kondisi normal maupun ketika terjadi gangguan. Dengan demikian, peningkatan fasilitas diimbangi dengan kesiapan personel yang kompeten,” jelas Franoto.
Menurutnya, fasilitas pengamanan yang memadai, petugas berkompeten, dan kedisiplinan pengguna jalan merupakan unsur penting dalam mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Pengguna Jalan Tetap Harus Waspada
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada di perlintasan sebidang kereta dengan berhenti terlebih dahulu, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang mendekat sebelum melanjutkan perjalanan. Pengguna jalan juga harus mematuhi rambu, memperhatikan sirene, dan mengikuti arahan petugas.
“Walaupun sudah tersedia petugas, rambu, sirene, dan palang pintu, masyarakat harus tetap waspada. Berhenti, lihat kanan dan kiri, serta pastikan benar-benar aman sebelum melintas. Jangan menganggap kondisi aman hanya karena sirene belum berbunyi atau palang pintu masih terbuka,” tegas Franoto.
KAI juga mengingatkan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak memaksakan diri melintas ketika terdapat tanda kereta api akan lewat.
Bagian dari Program Keselamatan Berkelanjutan
Penjagaan lima perlintasan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan fasilitas keselamatan pada 33 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta sepanjang 2026.
Program dilaksanakan secara bertahap melalui pembangunan fasilitas pengamanan, penyediaan sarana pendukung, serta penyiapan petugas penjaga perlintasan yang kompeten.
Selain meningkatkan fasilitas dan penjagaan, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 39 titik perlintasan sebidang tidak resmi sepanjang 2026. Penataan tersebut menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api.
Upaya tersebut juga didukung koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan di perlintasan sebidang.
“KAI terus memperkuat pengamanan melalui penjagaan perlintasan, peningkatan fasilitas, serta penataan perlintasan tidak resmi. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta tidak menerobos palang pintu demi keselamatan bersama,” tutup Franoto.








