Tiga Bank Syariah BUMN Teken Conditional Merger Agreement
Jakarta, Bumntrack.co.id – Terkait dengan rencana penggabungan bank umum syariah, Tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA). Penandatangan CMA ini dilakukan pada Senin (12/10) malam, dilanjutkan dengan penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10) pagi. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dimulainya proses merger untuk menjadi satu Bank Syariah Nasional terbesar di Indonesia.
“Tadi malam kesepakatan CMA untuk melahirkan bank syariah Himbara terbesar milik Indonesia telah ditandatangani oleh para pihak. Kemudian pagi ini, sesuai ketentuan berlaku, seluruh perusahaan terbuka dalam proses merger ini telah menyampaikan Keterbukaan Informasi ke BEI dan OJK. Dengan demikian ini menjadi langkah awal dan tanda bahwa persiapan proses merger tiga bank umum syariah milik BUMN telah resmi dimulai,” ujar Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Hery Gunardi di Jakarta, Selasa (13/10).
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN memiliki rencana untuk menggabungkan ketiga bank syariah Himbara. Tujuannya agar Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia bisa memiliki bank syariah yang besar dan mampu membantu mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional, juga memperkuat ekosistem industri halal.
Hasil penggabungan bank ini memiliki potensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional yang juga secara jangka panjang akan mendorong Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Oleh karena itu, langkah ini menjadi langkah yang monumental bagi ketiga bank Himbara dan tiga bank syariah milik Himbara karena ini merupakan amanah yang dititipkan untuk memajukan ekonomi dan keuangan Indonesia.
“Melalui integrasi ini, bank syariah Himbara nantinya akan memiliki engine, economic scale, dan market reach yang lebih besar. Tentunya dengan engine dan otot yang lebih kuat dan besar itu kita bisa mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah secara sustainable. Bagi para nasabah, nantinya bisa menikmati semacam one-roof syariah financial service solution untuk berbagai kebutuhan dan segmen nasabah, mulai dari UMKM, retail dan commercial, wholesale syariah, hingga corporate dan investment,” kata Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Catur Budi Harto.
Senada dengan Catur, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Sis Apik Wijayanto, mengungkapkan bahwa bank syariah nasional masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang karena market share yang masih relatif kecil. “Meski Indonesia negara dengan populasi umat Islam terbesar, market share keuangan syariah di Indonesia saat ini relatif kecil, yakni 9,68% per Juli 2020. Jika dilihat dari penetrasi pasar, bank syariah nasional memiliki room for growth yang masih luar biasa besar. Dengan pembentukan satu bank syariah yang solid, kuat, dan besar, maka akan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dan Top-10 syariah bank secara global,” tutur Sis Apik.
Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk, Ngatari, siap mengemban amanah yang dititipkan pemerintah serta memohon dukungan dan doa restu kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar proses ini dapat berjalan dengan sukses, lancar, berkah, dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia.
“Kami sebagai satu-satunya bank umum syariah yang tercatat di bursa, siap menerima amanah ini dan siap bergandengan tangan dengan saudara-saudara kami yakni Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah untuk bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Saya berharap bank syariah yang lahir dari proses ini bisa menjadi salah satu mesin utama dalam menggerakkan roda ekonomi umat di Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini dapat dituntaskan dengan baik,” ujar Ngatari.
Sementara itu, Direktur Bisnis Indonesia Financial Group, Pantro Pander, juga siap melaksanakan amanah untuk menyatukan ketiga bank tersebut. “Saya, mewakili Indonesia Financial Group, sebagai advisor yang ditugaskan oleh Kementerian BUMN untuk mengawal konsolidasi bank-bank syariah milik negara yang bersejarah ini, sungguh merasa bangga dan terhormat. Kami siap mengemban amanah yang dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pantro.
Adapun setelah penandatanganan CMA ini masih terdapat sejumlah proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif. Termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator dan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham, serta proses perumusan hal-hal spesifik lainnya yang terkait dengan integrasi ketiga bank tersebut dalam Rencana Merger. Ketiga bank syariah berkomitmen bahwa seluruh bank bahwa tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam penggabungan ini. Selama proses persiapan merger tidak ada perubahan operasional dari ketiga bank syariah sehingga pelayanan kepada nasabah tetap optimal.